Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub Harus Tepati Janji Audit Aset PT KAI

Kompas.com - 24/11/2011, 11:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi V DPR, Sigit Sosiantomo, mendesak Menteri Perhubungan menepati janjinya menuntaskan audit pemisahan aset PT Kereta Api Indoensia selambatnya akhir tahun 2011.

Hal itu, ujarnya, di Jakarta, Kamis (24/11/2011), penting karena audit tersebut merupakan titik awal pemisahan fungsi regulator dan operator yang selama ini masih dirangkap oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian.

Sigit mengingatkan, Pasal 214 UU No 23/2007 tentang Perkeretaapian telah memerintahkan pihak eksekutif, terkait di bawah pimpinan Kementerian Perhubungan, untuk memisahkan aset negara dengan aset PT KAI paling lama tahun 2010 dan sesudahnya dibentuk Badan Usaha Sarana dan Badan Usaha Prasarana.

"Dengan demikian, dimungkinkan beberapa badan usaha sarana selain PT KAI yang mengoperasikan kereta api. Sementara Badan Usaha Prasarana akan bertanggung jawab terhadap keandalan jaringan jalan rel," ujar politisi PKS ini.

Lebih lanjut anggota DPR dari Daerah Pemilihan Jawa Timur ini menjelaskan,  Badan Usaha Prasarana ini berkewajiban melakukan IMO (infrastructure maintenance operations).

Namun, Badan usaha ini pun berhak menetapkan TAC (track access charge) pada operator kereta api dengan skema yang memberikan margin keuntungan bagi badan usaha ini.

"Dengan demikian, peran Dirjen KA Kemhub benar-benar murni sebagai regulator, tidak tumpang tindih seperti saat ini yang menyebabkan kerugian PT KAI sebesar Rp 2,5 triliun per tahun akibat ketidakjelasan pembagian hak dan tanggung jawab pemerintah," tutur Sigit.

Karena itu, kata Sigit, pihaknya meminta Menhub menepati janji untuk menuntaskan audit aset PT KAI pada tahun 2011.

"Janji ini telah disampaikan saat pembahasan umum APBN-P 2011 di ruang sidang Komisi V DPR bulan Juni lalu," ujar Sigit.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com