Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hentikan Kekerasan di Tanah Papua

Kompas.com - 21/11/2011, 01:58 WIB

Jakarta, Kompas - Untuk menyelesaikan persoalan Papua, hal penting yang harus dilakukan adalah menghentikan kekerasan negara di tanah Papua. Setelah itu, menasionalisasi seluruh aset/kekayaan Indonesia yang dikuasai asing, seperti Freeport, yang hingga kini menimbulkan persoalan di Papua.

”Yang terjadi adalah praktik korporasi yang menjalankan praktik-praktik ketidakadilan,” kata Ketua Umum Relawan Perjuangan Demokrasi Masinton Pasaribu dalam dialog Petisi 28 bertema ”Mengungkap Kolonialisme dari Lubang Tambang” di Jakarta, Minggu (20/11).

Menurut Masinton, sejarah kehadiran PT Freeport di Indonesia adalah sejarah pengukuhan beroperasinya mesin-mesin penjajahan baru yang merampok kekayaan Indonesia. Dari tahun ke tahun, Freeport terus meraup keuntungan besar dari tambang emas, perak, tembaga, dan uranium. Menurut PT Freeport, penghasilan bersihnya mencapai 20 juta dollar AS (Rp 180 miliar) per hari atau lebih kurang Rp 70 triliun per tahun.

”Sebanyak 99 persen keuntungan Freeport dari tanah Papua dibawa ke Amerika Serikat dan hanya 1 persen yang diberikan kepada Indonesia. Secuil keuntungan yang diserahkan ke Indonesia itu hanya dinikmati oleh segelintir pengusaha dan pejabat pusat di Jakarta serta pejabat daerah di Papua,” katanya.

Pelanggaran HAM

Selama 10 tahun pelaksanaan otonomi khusus Papua tidak berarti banyak bagi peningkatan kesejahteraan dan pembangunan infrastruktur di Papua. Bahkan, tujuh tahun usia pelaksanaan otonomi khusus Papua di bawah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono justru melebarkan jurang kesenjangan di Papua. Tindak kekerasan aparat TNI/Polri sejak zaman Orde Baru, Soeharto, terhadap rakyat Papua masih dilanjutkan oleh Presiden Yudhoyono.

Menurut Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), banyak terjadi kasus kekerasan yang berujung pada pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Papua dalam 40 tahun terakhir. Bahkan, beberapa di antaranya merupakan pelanggaran HAM berat. Namun, kata Koordinator Kontras Haris Azhar, kasus pelanggaran HAM berat, seperti kasus Wamena dan Wasior, tidak pernah dituntaskan meski berkasnya telah sampai di Kejaksaan Agung.

Presiden Yudhoyono di Nusa Dua, Bali, Sabtu malam, mengatakan, jika tentara atau polisi, termasuk yang ditempatkan di Papua, melanggar hukum atau melanggar HAM, mereka pasti akan ditindak.

”Tetapi, ada situasi di Papua karena ada gerakan-gerakan Papua merdeka, ada masalah kedaulatan negara, mereka menyerang TNI, Polri, pekerja, dan rakyat. Ketika tentara melakukan pembelaan diri, mengapa itu tidak boleh? Mengapa itu dikatakan melanggar HAM. Mereka melakukan tugasnya. Tetapi, kalau mereka dalam tindakannya melebihi kepatutan, bisa dilakukan investigasi,” kata Presiden dalam jumpa pers setelah KTT ASEAN dan KTT Asia Timur berakhir. (LOK/ONG/OSD)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com