JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Buya Syafii Maarif menilai, gagasan pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi tidak bisa diterima akal sehat. Ia berpendapat jika KPK dibubarkan, negara ini akan rugi karena tidak akan ada lagi lembaga antikorupsi di negara ini.
"Sudah saya bilang, kalau membubarkan KPK itu merugikan negara karena negara ini sudah sangat melaju korupsinya," ujar Buya di Kantor DPP Partai Persatuan Pembangunan, Jakarta, Selasa (18/10/2011).
Ide pembubaran KPK itu diutarakan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Fahri Hamzah dalam rapat konsultasi antara DPR dan lembaga-lembaga penegak hukum, Senin (3/10/2011). Pernyataan Fahri itu seirama dengan ucapan Ketua Komisi III DPR Benny K Harman, yang mengatakan KPK ibarat teroris bagi anggota Dewan.
Buya beranggapan bahwa gagasan membubarkan KPK tersebut berasal dari orang yang sudah terkontaminasi dengan virus korupsi. "Kalau ini dianggap KPK ini berbahaya, buat koruptor itu artinya memang ada sesuatu yang sangat tidak malu-malu di sini, otak-otak mereka sudah rusak karena virus korupsi," kata Buya.
Ia mengakui bahwa untuk menghilangkan korupsi memang sulit. Namun, hal ini tidak dapat menjadi alasan untuk membubarkan KPK. KPK perlu didukung dengan Undang-Undang KPK yang tepat agar fungsi KPK bisa diperkuat dalam upaya memberantas korupsi.
"Semestinya diperkuat, kan ada soal supervisi atau pencegahannya itu yang tidak jelas, dari segi dampaknya karena masih tersangkut kepentingan-kepentingan. Penguatan KPK itu setidaknya memberikan harapan kepada rakyat kalau korupsi bisa itu dikurangi," ujar Buya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.