Jakarta, Kompas -
Pendidikan diberikan sesuai dengan tingkat pemahaman siswa. Di tingkat sekolah dasar, misalnya, untuk kelas I hingga kelas III, diajarkan tentang cara hidup sehat, cerdas, kreatif, terampil, dan menghindari bahaya rokok. Mulai kelas IV barulah diajarkan tentang bersikap hati-hati dalam pergaulan serta mewaspadai bahaya narkoba.
Untuk tingkat SMP diajarkan keburukan narkoba, korban-korban narkoba, dan upaya pencegahannya. Adapun di tingkat SMA diajarkan tentang cara hidup sehat tanpa narkoba, penanggulangan serta aspek hukum pengguna narkoba.
” Setelah diberikan pendidikan ini, anak-anak sekarang tidak mau lagi mengonsumsi minuman keras. Mereka memahami bahaya minuman keras, apalagi rokok dan narkoba,” kata Dome Dagun, Kepala SMP Negeri 2 Arso Keerom, Papua, yang mulai semester ini memberikan pendidikan antinarkoba untuk siswa kelas VII.
Adapun untuk siswa kelas VIII, diberikan muatan lokal dari Pemerintah Provinsi Papua tentang bahaya dan pencegahan HIV/AIDS. Pendidikan pencegahan HIV/AIDS diberikan di Papau karena kasus HIV/AIDS tergolong yang paling tinggi di Tanah Air.
Di Nusa Tenggara Timur (NTT), selain diajarkan di sekolah, buku-buku tentang bahaya, jenis-jenis narkoba, serta pencegahan dan penanggulangan narkoba menjadi koleksi perpustakaan Provinsi NTT.
Save M Dagun, salah seorang tim penyusun buku Pecegahan dan Penanggulangan Narkoba, mengatakan, pihaknya menyediakan 24 buku untuk kelas I SD hingga kelas XII SMA dengan materi yang disesuaikan dengan tingkat pemahaman siswa. Selain itu juga disediakan sembilan buku lembar kerja siswa (LKS).
Ia menyambut baik tingginya minat sejumlah daerah yang memberikan pendidikan anti- narkoba karena narkoba kini menjadi ancaman bersama. Diharapkan pada masa mendatang akan semakin banyak sekolah yang memberikan pendidikan antinarkoba.