Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ijazah Ditahan, Siswa Lapor ke Kejari

Kompas.com - 19/07/2011, 20:41 WIB

MALANG, KOMPAS.com — Setelah reda kasus bocah kembar Yoga-Yogi yang dikeluarkan dari sekolah akibat orangtuanya mengkritik sekolah, kini muncul kasus penahanan ijazah oleh pihak Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) PGRI Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Melihat sikap sekolah yang demikian, salah satu siswa yang ditahan ijazahnya nekat melaporkan kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang, didampingi anggota LSM Malang Corruption Watch (MCW).

Salah satu korban penahanan ijazah itu adalah Hasyim Abdillah, anak dari pasangan Suwarkarno dan Sukarti, warga Jalan Dorowati, RT 2 RW 1, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.

Berdasarkan pengakuan Hasyim, bukan hanya ijazah miliknya yang ditahan pihak sekolah. Namun, juga ada 18 siswa lainnya mengalami nasib yang sama. "Alasan pihak sekolah menahan karena para siswa itu, termasuk saya, belum bisa melunasi uang administrasi sekolah senilai Rp 1 juta. Ada yang sampai Rp 4 juta," aku Hasyim kepada para wartawan, di Kota Malang, Selasa (19/7/2011).

Hasyim diwajibkan untuk melunasi uang tunggakan adiministrasi sekolah senilai Rp 1,9 juta selama dalam masa pelajaran tahun 2010. "Karena belum bisa bayar, ijazah saya ditahan pihak sekolah. Tidak bisa diambil jika belum melunasi uang itu," katanya.

Menurut Hasyim, pihaknya sudah meminta surat keringanan untuk beban biaya sekolah. Namun, pihak kepala SMK PGRI Lawang hanya bisa berjanji, tak pernah ada realisasi. Kata Hasyim, awalnya ijazah yang ditahan ada 23 siswa. Namun, karena sudah ada yang menebusnya, saat ini sudah tinggal 19 siswa.

Sementara itu, penahanan ijazah 19 siswa itu juga dibenarkan oleh salah satu guru di sekolah tersebut, Hartono, seorang guru otomotif. "Sebenarnya saya sudah melakukan mediasi dengan Kepala SMK PGRI Lawang agar 19 siswa yang ijazahnya ditahan itu diberi keringanan biaya," katanya.

Sementara itu, di tempat berbeda, saat dihubungi via telepon, Kepala SMK PGRI Lawang, Lulut Prabudi, membantah adanya penahanan ijazah 19 siswa itu. "Tidak ada ijazah yang sekolah tahan. Semua sudah kita berikan saat lulusan siswa. Dari total 34 siswa di SMK PGRI Lawang yang lulus untuk tahun 2010, semua ijazahnya sudah diserahkan oleh pihak sekolah, tidak ada penahanan," katanya singkat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com