Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Binatang Langka Mulai Ditangkar

Kompas.com - 05/05/2011, 17:22 WIB

TABANAN, KOMPAS.com — I Ketut Karnita (63), penduduk Desa Batungsel, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan, Bali, berhasil menangkarkan beberapa jenis hewan yang mulai langka, antara lain lutung atau kera berbulu hitam.

Selain lutung, pria yang pernah meraih penghargaan dari Presiden selaku perintis lingkungan tingkat nasional itu juga menangkarkan kijang, rusa, dan ular piton, demikian Antara melaporkan dari Tabanan, Kamis (5/5/2011).

Ditemui di lokasi penangkaran di belahan Dusun Bangsing, Desa Batungsel, sekitar 60 kilometer barat laut Kota Denpasar, Karnita mengatakan bahwa upaya penangkaran terhadap sejumlah hewan yang mulai langka itu dilakukan sejak 1991.

Karnita mengaku mulai tertarik melestarikan binatang setelah melihat seekor kijang memangsa ular piton di hutan lebat di Gunung Batukaru, Tabanan.

"Saat itu, secara tak sengaja saya melihat ada seekor ular piton memangsa kijang yang tengah bunting di bagian kaki Gunung Batukaru," ujarnya mengenang.

Menyaksikan kejadian tersebut, Karnita mengaku mulai berpikir dengan nasib hewan kijang dan sejenisnya pada masa mendatang, yakni lambat laut akan punah.

"Kalau saja ular piton memangsa kijang atau rusa sekali dalam tiga bulan, tentu hewan tersebut akan punah. Masalahnya, kijang hanya beranak satu ekor dalam setahun," ucapnya.

Mengingat itu, tidak mustahil dalam beberapa tahun mendatang binatang-binatang itu akan punah, terlebih di beberapa tempat di Gunung Batukaru cukup dikenal sebagai habitat ular piton.

Setelah pikirannya sempat bergolak, Karnita akhirnya memutuskan untuk menangkap ular piton tersebut dan membawanya pulang. "Akhirnya saya bawa pulang ular piton itu. Namun, sayang, setelah dirawat tiga bulan, ular itu mati," ujarnya.

Sejak peristiwa pada awal tahun 1991 itulah, Karnita mengaku mulai tertarik untuk memelihara dan menangkarkan kijang dan rusa. "Awalnya, saya hanya memelihara satu pejantan dan dua kijang betina. Ada pula sepasang rusa. Sambil memelihara satwa-satwa itu, saya berusaha mengurus izin penangkaran melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Direktorat Jenderal Kehutanan dan Perkebunan," katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com