Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangkap 49 Nelayan Vietnam, 45 Dilepas

Kompas.com - 25/04/2011, 06:09 WIB

PONTIANAK, KOMPAS.com - Aparat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Pontianak, Kalimantan Barat, meringkus lima kapal dan 49 nelayan Vietnam karena tepergok mencuri ikan di wilayah Zona Ekonomi Ekslusif Perairan Natuna.

Sebanyak 45 dari 49 nelayan itu dilepaskan dengan dipulangkan ke negaranya. Sedangkan empat dari 49 nelayan yang bertugas sebagai nakhoda, tetap diproses hukum di Indonesia. 

Mereka dipergoki oleh tim Kapal Patroli Hiu 004 dan 010 milik (KKP). Penangkapan nelayan Vietnam ini bukan kejadian pertama.

Kepala Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (P2SDKP) Pontianak, Bambang Nugroho di Pontianak, Minggu (24/4/2011), mengatakan, kapal Vietnam itu mencuri ikan menggunakan pukat trawl.

"Dari lima kapal motor itu, satu kapal digunakan untuk membawa 45 anak buah kapal ke negaranya, sementara empat unit lainnya dibawa ke Pelabuhan P2SDKP Pontianak untuk diproses hukum," katanya.

Ia menjelaskan, tindakan tersebut dilakukan karena yang dijadikan tersangka hanya nakhodanya. Sementara ABK biasanya tidak diproses, untuk mengurangi penumpukan tahanan dengan kasus pencurian ikan di tempat penampungan sementara milik P2SDKP Pontianak.

"Kini empat unit kapal motor nelayan dan empat nakhoda diamankan di pelabuhan P2SDKP untuk menjalani proses hukum selanjutnya," kata Bambang.

KM Vietnam itu ditangkap pada Selasa (19/4/2011) dan baru Minggu (24/4/2011) sampai di Pelabuhan P2SDKP Pontianak bersama Kapal Patroli Hiu 004 dan 010.

Adapun KM Vietnam tersebut, yakni KM BV 0278 TS dan BV 95163 dengan jumlah ikan seberat 543 kilogram, KM BV 5288 dan BV 0888 TS dengan jumlah ikan 200 kilogram.

Keempat nakhoda itu diancam pasal 5 ayat (1) huruf a, pasal 9 Jo pasal 85, 26 ayat (1) Jo pasal 92 pasal 27 ayat (2) Jo pasal 93 (2) Undang-undang No. 49/2009 tentang Perubahan atas UU No. 31/2004 tentang Perikanan.

Data KKP, ada tiga wilayah perairan Indonesia yang menjadi primadona pencurian ikan bagi nelayan-nelayan asing karena kaya akan ikan dan sumber daya kelautan lainnya, yaitu perairan Natuna, perairan Arapura, dan perairan utara Sulawesi Utara.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com