Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Oknum Polisi Didakwa Pasal Berlapis

Kompas.com - 01/04/2011, 04:06 WIB

Palu, Kompas - Kasus bentrok antara warga dan polisi di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, September 2010, mulai disidangkan di Pengadian Negeri Palu, Kamis (31/3). Sidang perdana menghadirkan dua dari tiga terdakwa anggota Kepolisian Resor Buol, dengan agenda pembacaan dakwaan.

Dua terdakwa, Inspektur Satu Jefri R Pantouw dan Briptu Sukirman, diadili dalam kasus kematian Kasmir Y Timumu (19), tahanan Kepolisian Sektor Biau, Polres Buol, yang tewas dalam tahanan pada 30 Agustus 2010. Saat kejadian, Jefri menjabat Kepala Satuan Lalu-Lintas Polres Buol.

Sidang dipimpin Hakim Ketua Harianto, didampingi anggota Bayu Aji dan R Yoes.

Tim jaksa penuntut masing-masing Zainal Abidin, Cahyadi Sabri, Irma Tuampo, Inti Astuti, dan Eki M Hasyim, mendakwa kedua terdakwa dengan dakwaan primer Pasal 353 Ayat 3 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1. Adapun dakwaan subsidair Pasal 351 Ayat 3 KUHP, juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1. Jaksa juga mendakwa dengan dakwaan lebih subsidair dan lebih-lebih subsidair.

Dalam dakwaannya, jaksa mengatakan, perbuatan terdakwa bermula pada 28 Agustus 2010, saat Kasmir dibawa ke Polsek Biau usai menabrak anggota polisi, Briptu Ridwan. Sepuluh menit setelah Kasmir ditahan, Jefri mendatangi ruang tahanan dan memukuli Kasmir. Jefri memukul di bagian wajah beberapa kali.

Keesokan harinya, 29 Agustus 2010, Sukirman juga datang ke ruang tahanan Polsek Biau. Sukirman pun berkali-kali memukul wajah dan perut Kasmir. Ia pun berkali-kali menendang perut Kasmir.

Perbuatan terdakwa, ungkap jaksa, menyebabkan Kasmir mengalami rasa sakit dan atau luka memar. Kasmir lalu ditemukan meninggal dunia dalam posisi tergantung di pintu ruang tahanan Polsek Biau, keesokan harinya, 30 Agustus 2010. Sidang dilanjutkan pekan depan.

Kasus Buol terjadi akhir Agustus 2010. Saat itu warga dan keluarga Kasmir mendatangi markas Polsek Biau, untuk mempertanyakan kematian Kasmir. Situasi lalu berubah memanas, terjadi bentrok antara warga dan polisi. Akibatnya, tujuh warga tewas. (Ren)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com