Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PNS Salatiga Diwajibkan Sumbang Gempa Padang

Kompas.com - 08/10/2009, 15:51 WIB

SALATIGA, KOMPAS.com — Wali Kota Salatiga John Manoppo mengeluarkan kebijakan yang mewajibkan sekitar 4.000 pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kota Salatiga, Jawa Tengah, menyumbang korban gempa bumi di Padang, Sumatera Barat.

Kepala Bagian Humas Pemkot Salatiga Valentino Haribowo mengutarakan hal itu, Kamis (8/10). Menurut dia, pejabat eselon II dipatok memberi sumbangan minimal Rp 200.000, eselon III Rp 150.000, eselon IV Rp 100.000, sedangkan staf golongan III Rp 50.000, golongan I dan II Rp 25.000, dan calon PNS Rp 15.000. Penarikan sumbangan itu dikoordinasi oleh masing-masing kepala satuan kerja perangkat daerah yang sudah dimulai sejak 7 Oktober dan berakhir 17 Oktober.

Sumbangan akan diserahkan bersama-sama dengan berbagai unsur lainnya di Kota Salatiga, seperti perusahaan, perbankan, pendidikan, dan militer. PNS diwajibkan agar ada solidaritas. "Kalau tidak, akan kurang berjalan karena ada yang perhitungan. Kami menargetkan bisa menyumbang ratusan juta rupiah," kata Valentino.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com