Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkosaan Dimulai dari Pelajaran Naik Motor

Kompas.com - 23/07/2009, 08:32 WIB

BANJARBARU, KOMPAS.com — Tangisan Dara (bukan nama sebenarnya) secara tiba-tiba membuat sang ibu, Ani (31), heran. Sepulang diantar ayah tiri, Mat Zain (47), Jumat (17/7) sore, tingkah Dara (13) berubah drastis. Setelah dibujuk, Dara pun mengaku, "Ulun (Aku) tadi dianu Abah," katanya lirih.   

Pengakuan itu kontan membuat sang ibu terperangah. Bak disambar petir di siang bolong, tubuh Ani bergetar. Dia marah, tetapi tetap mencoba menenangkan diri. Dia pun mencoba bertanya lagi, tetapi jawaban sang anak tetap sama. Dara mengaku diperkosa ayah tirinya.

Celakanya, Mat Zain telanjur pergi dari rumah. Begitu mengantar Dara ke rumah, dia langsung kabur mengendarai sepeda motor dengan alasan mencari pekerjaan.

Jumat (17/7) sekitar pukul 20.00 Wita, Ani membawa putrinya ke Mapolresta Banjarbaru. Dia melaporkan kejadian itu kepada polisi. Sejumlah barang bukti berupa celana korban yang masih ada ceceran sperma diamankan. Korban divisum di RSUD Banjarbaru.

"Hasil visum menunjukkan, selaput dara korban robek. Indikasi adanya perkosaan sangat kuat," kata AKP Ari Lasta Irawan, Kasatresrim Polresta Banjarbaru.

Trauma diperkosa ayah tiri menghantui Dara. Sejak kejadian menakutkan pada Jumat kelabu itu, kondisi kesehatan Dara menurun drastis. "Saat diperiksa, korban sakit demam. Kata ibunya, korban shock hingga jatuh sakit," tutur seorang penyidik.

Kejadian itu bermula dari rencana Mat Zain mengajari Dara naik sepeda motor. Tersangka mengarahkan sepeda motor ke Jalan Aneka Tambang, sekitar SMKN 3 Cempaka yang cukup sepi. Saat belajar, Dara duduk di depan sebagai joki dan tersangka duduk di belakang sambil merangkul tangan korban agar bisa mengarahkan stang.

Saat itulah terjadi tindakan asusila. Tangan tersangka menjelajahi tubuh korban. Tak cukup hanya itu, tersangka mengarahkan sepeda motor ke kawasan semak belukar yang sepi dengan alasan ingin istirahat. Saat itu lah terjadi perkosaan. "Ulun kada wani (Aku tak berani) melawan," kata Dara.

Namun, tersangka mengelak. Dia mengatakan, korban tidak melawan saat dia melakukan perbuatannya. Dia juga menolak dituduh membekap mulut korban.

"Kejadiannya spontan. Waktu saya pegang payudaranya, dia diam. Makanya saya jadi bernafsu. Saat istirahat di semak, terjadi peristiwa itu. Ia melepas sendiri celananya. Lalu kejadian, tapi sebentar saja karena punya saya setengah lemah," kata Mat Zain.

Setelah kejadian itu tersangka kembali melanjutkan mengajari korban naik sepeda motor, lalu pulang. Begitu korban masuk rumah, tersangka langsung pergi lagi dengan alasan mencari pekerjaan.

Tersangka akhirnya ditangkap polisi setelah sempat menghilang selama beberapa hari. Saat itu, Ani mencoba menelepon tersangka dengan alasan anaknya sakit. Saat pulang, pada Senin sekitar pukul 21.00 Wita, dia langsung ditangkap.

Kapolresta Banjarbaru AKBP Zuhdi B Arrasuli, melalui Kasatreskrim AKP Ari Lasta Irawan, menjelaskan, tersangka dijerat Pasal 82 UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman delapan tahun penjara. (sar)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com