Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TKI Ilegal Gagal Diselundupkan ke Filipina

Kompas.com - 12/10/2012, 01:11 WIB
Kontributor Kediri, M Agus Fauzul Hakim

Penulis

KEDIRI, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Kediri Kota, Jawa Timur menggagalkan upaya pengiriman tenaga kerja Indonesia ilegal ke luar negeri. Terkait kasus ini, sebanyak empat orang perekrut dan enam calon tenaga kerja diamankan petugas dari beberapa penginapan maupun rumah warga.

Para perekrut tersebut adalah Siti Robi'ah (42), warga Blitar, Widayanto (42), warga Banyuwangi, Anwar Joko Sasmito (40), warga Kediri, serta Didi Tarmidi (47), warga Indramayu yang tinggal di Matraman, Jakarta Timur.

Sementara para calon TKI itu terdiri dari lima pria dan seorang gadis. Para lelaki itu akan dipekerjakan di bidang perkapalan sebagai anak buah kapal di Filipina, sementara satu-satunya perempuan akan diberangkatkan ke Selandia Baru sebagai pekerja di bidang perkebunan apel. Mereka rata-rata berasal dari Jakarta dan Cilacap.

Kepala Polres Kediri Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Ratno Kuncoro mengatakan, mereka diamankan karena tidak disertai dengan kelengkapan dokumen untuk bekerja di luar negeri, sebagaimana diatur dalam perundangan.

"Mereka akan bekerja di luar negeri tapi tidak dilengkapi dengan dokumen ketenaga kerjaan, terutama visa," kata Ratno Kuncoro, Kamis (11/10/2012).

Salah satu perekrut yang diamankan, Didi Tarmidi, mengakui bahwa rekrutmen tersebut memang ilegal karena tidak dilakukan sebagaimana prosedur pengerah jasa tenaga kerja resmi. Ia pun mengaku selama ini hanya menjadi perekrut untuk bosnya yang ada di Jakarta. Sementara keberadaannya di Kediri sebagai persiapan untuk bertolak ke Bali baru kemudian ke negara tujuannya.

"Seharusnya tadi malam berangkat, tapi ada kendala ini (diamankan polisi)," kata mantan TKI di Taiwan ini di Mapolres Kediri.

Lukas (35), seorang calon tenaga kerja, mengaku tidak mengetahui jika keberangkatannya itu ilegal. Ia hanya dijanjikan akan bekerja sebagai anak buah kapal dengan bayaran berkisar antara Rp 15 juta per bulan. Meskipun tidak dikenai biaya dalam keberangkatannya itu, Lukas merasa curiga setelah perekrutnya tidak pernah memberitahukan tujuan maupun waktu pemberangkatan kerjanya.

"Setiap saya tanya negara tujuan, jawabnya selalu tarsok (entar besok) terus. Habis ini mending saya minta dipulangkan kembali ke Jakarta sajalah. Mereka yang mengundang saya ke sini, mereka juga yang harus menanggung biaya kepulangan saya," kata pria asal Jakarta ini.

Kini mereka masih dimintai keterangan di Mapolres Kediri dan belum ada satupun yang ditetapkan menjadi tersangka. Selain itu polisi juga mengamankan 99 paspor dan buku pelaut.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com