KEBUMEN, KOMPAS.com - Terbongkarnya tambang emas ilegal di Kecamatan Karanggayam, Kabupaten Kebumen menghebohkan warga sekitar lokasi kejadian.
Pasalnya, tambang emas ilegal tersebut sudah beroperasi sekitar 7 bulan dan tidak ada warga yang tahu. Warga pun tak menaruh curiga lantaran letaknya yang berada di tengah perkebunan pepaya.
Daryanto (40) salah satu warga menyebut, pekerja yang biasa dijumpai merupakan orang luar desanya. Ia tak mengira jika para pekerja tersebut sedang menambang emas tanpa izin.
Baca juga: Kagetnya Warga Kebumen, Tak Sangka Ada Tambang Emas di Dalam Sebuah Gubuk
“Pekerjanya orang luar semua, kalau yang punya tanah perkebunan ini masih orang Karanggayam, di sini ya udah sekitar 6-7 bulanan lah,” kata Daryanto, Selasa (2/6/2024)
Tambang emas ilegal di Desa Karangmojo itu digerebek pada Rabu (26/6/2024) yang lalu.
Daryanto menambahkan lokasi penambangan ilegal itu terlihat seperti perkebunan biasa di area perbukitan yang ditanami pohon pepaya.
Namun setelah masuk lebih dalam terdapat sebuah gubuk yang kini sudah dipasangi garis polisi. Tampak hanya tinggal sisa material tambang di sektiar lokasi.
“Ya kaget mas, kita kan taunya kesehariannya untuk menanam papaya, bikin sumur untuk menyirami pepaya. Eh tau-tau ada dari Polres ada Inafis juga datang, ada apa gitu kan,” Kata Daryanto.
Diberitakan sebelumnya, aktivitas penambangan emas ilegal yang tak berizin berhasil dibongkar Unit II Tipidter Satreskrim Polres Kebumen.
Selama beroperasi tambang emas ilegal yang berada di Dukuh Wanayasa Desa Karangmojo Kecamatan Karanggayam Kabuparen Kebumen itu berkamuflase sebagai kebun pepaya agar tidak dicurigai warga setempat.
Kasatreskrim AKP La Ode Arwan Syah mengungkapkan, penggerebekan dilakukan pada Rabu (24/6/2024). Penggerebekan aktifitas penambangan ilegal ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya aktifitas mencurigakan di lahan perkebunan pepaya.
"Atas laporan masyarakat tersebut, Unit II Tipidter Satreskrim Polres Kebumen saya perintahkan cek lokasi," kata La Ode saat dikonformasi melalui telepon.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.