Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Zaman Orba, Minyak Menjelma Jadi Ribuan Puskesmas dan SD Inpres"

Kompas.com - 02/07/2024, 14:38 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Akademisi sekaligus Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU), Muhammad Kholid Syeirazi mengatakan, reformasi kelembagaan sektor migas di Indonesia pasca-reformasi terbukti gagal.

"Tata kelola berbasis UU Migas Nomor 22 Tahun 2001 menandai kemunduran sektor migas nasional,” kata Kholid pada sidang promosi doktor bidang Ilmu Administrasi, Program Pascasarjana Fakultas Ilmu Administrasi, Universitas Indonesia (UI), Selasa (2/7/2024).

Dalam disertasinya yang berjudul “Rekonstruksi Desain Kelembagaan dan Fiskal Hulu Migas Indonesia: Moderasi Kepentingan Multi-stakeholder dalam Paradigma Administrasi Publik”, Kholid menggunakan empat indikator untuk melihat kinerja tata kelola industri dan pembangunan.

Keempat indikator itu yakni kinerja teknis dan operasional, kontribusi ekonomi, partisipasi NOC, dan dampak sosial.

Berdasarkan indikator tersebut, dia menyampaikan, periode UU Pertamina Nomor 8 tahun 1971 menandai puncak industri migas nasional, sedangkan setelah itu terjadi kemunduran.

Baca juga: Klaim Punya 3 Bukti, Polda Jabar Yakin Pegi Setiawan adalah Pegi Perong

Kholid menjelaskan, kemunduran itu ditunjukkan dengan merosotnya cadangan dan produksi, kontribusi ekonomi yang menurun, dan dampak sosial yang melemah.

“Di era Orde Baru, uang minyak menjelma menjadi ribuan Puskesmas, ribuan SD Inpres, dan pembangunan sektor pertanian yang membuat Indonesia meraih swasembada beras," ujar Kholid.

"Di era Reformasi, uang minyak habis tergerus untuk membayar subsidi BBM yang tidak tepat sasaran,” sambungnya.

Menurutnya, hanya satu indikator yang membaik di era tata kelola saat ini, yaitu kenaikan porsi produksi Pertamina.

“Tapi ini tidak lahir dari mekanisme pasar, melainkan buah dari afirmasi pemerintah dalam alih kelola blok-blok migas terminasi," ucap Kholid.

Baca juga: Sukses Dorong Pembangunan Keluarga, Bupati Tabanan Raih Penghargaan Manggala Karya Kencana

"Dalam paradigama administrasi publik, ini adalah buah dari tindakan NWS (Neo-Weberian State) bukan NPM (New Public Management) seperti dianut tata kelola pemisahan fungsi,” lanjutnya.

Revisi UU Migas

Kholid pun menyarankan agar revisi UU Migas dipercepat supaya dapat memberi kepastian hukum terhadap industri migas.

Dia mengusulkan dua opsi desain kelembagaan yakni model penguasaan negara melalui NOC (National Oil Company) dengan satu atau dua NOC.

Dua NOC, jelasnya, bisa terdiri dari BUMN Migas non-operator dan BUMN Migas operator, seperti di Norwegia dan Brazil yang membentuk Petoro dan Statoil serta Petrobras dan Petrosal.

Sementara opsi satu NOC mengandaikan peleburan sumber daya SKK Migas ke Pertamina dan pembentukan satu subholding baru yang membidangi manajamen kontraktor.

Baca juga: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Penganiayaan Tukang Pentol, 2 Orang Pesilat dan Residivis

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NUSANTARA] 13 WN Taiwan Penjahat Kelas Berat Ditangkap | Gibran Tinggalkan Mobil Dinas Lagi

[POPULER NUSANTARA] 13 WN Taiwan Penjahat Kelas Berat Ditangkap | Gibran Tinggalkan Mobil Dinas Lagi

Regional
Berkunjung ke Tanjungpinang, Wajib Coba Kuliner Mie Lendir

Berkunjung ke Tanjungpinang, Wajib Coba Kuliner Mie Lendir

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 7 Juli 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 7 Juli 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 7 Juli 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 7 Juli 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Regional
Pulau Setan di Kawasan Mandeh, Tempat Wisatawan Mencari Ketenangan

Pulau Setan di Kawasan Mandeh, Tempat Wisatawan Mencari Ketenangan

Regional
Melihat Tradisi Oncor-Oncoran di Malam Tahun Baru Islam di Banyuwangi

Melihat Tradisi Oncor-Oncoran di Malam Tahun Baru Islam di Banyuwangi

Regional
Bupati Banyuwangi Dorong Petani Pakai Pupuk Organik

Bupati Banyuwangi Dorong Petani Pakai Pupuk Organik

Regional
Disidik, Dugaan Pungutan Liar Dana BOS SD/SMP di Majene

Disidik, Dugaan Pungutan Liar Dana BOS SD/SMP di Majene

Regional
Pengidap HIV di Aceh Utara Terus Bertambah, Kini Ada 187 Orang

Pengidap HIV di Aceh Utara Terus Bertambah, Kini Ada 187 Orang

Regional
7 Hari Dicari Hanya Perahu yang Pulang, 1 Nelayan Babel Hilang

7 Hari Dicari Hanya Perahu yang Pulang, 1 Nelayan Babel Hilang

Regional
Kronologi Warga Tewas Tertembak Anggota DPRD Lampung Tengah, Berawal dari Tradisi Pernikahan

Kronologi Warga Tewas Tertembak Anggota DPRD Lampung Tengah, Berawal dari Tradisi Pernikahan

Regional
Sosok Lugu Itu Jadi Pelaku Pembunuhan Sadis Penagih Utang di Sumbar...

Sosok Lugu Itu Jadi Pelaku Pembunuhan Sadis Penagih Utang di Sumbar...

Regional
4 Pelaku Pengeroyokan Pelajar di Palopo Dibekuk, 3 Masih di Bawah Umur

4 Pelaku Pengeroyokan Pelajar di Palopo Dibekuk, 3 Masih di Bawah Umur

Regional
Buronan Perusak Cagar Alam Faruhumpenai di Luwu Timur, Ditangkap

Buronan Perusak Cagar Alam Faruhumpenai di Luwu Timur, Ditangkap

Regional
Polisi Sebut Istri Bos Distro “Anti Mahal” Tak Terlibat Pembunuhan

Polisi Sebut Istri Bos Distro “Anti Mahal” Tak Terlibat Pembunuhan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com