KOMPAS.com - Penjabat Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, resmi mengajukan surat pengunduran diri kepada Menteri Dalam Negeri RI dan Presiden RI pada 1 Juli 2024.
Langkah ini diambil dalam rangka mencalonkan diri sebagai gubernur definitif Provinsi Papua Selatan pada Pilkada Serentak 2024.
Pengunduran diri Apolo mengikuti keputusan menteri dalam negeri yang mewajibkan para penjabat gubernur, bupati, dan wali kota yang hendak ikut Pilkada 2024 mengundurkan diri sebelum 40 hari masa pendaftaran bakal calon di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca juga: Penjabat Gubernur Papua Selatan Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Pj Bupati Mappi
Pendaftaran bakal calon ditetapkan akan berlangsung pada 27 Agustus 2024 sehingga batas akhir pengunduran diri jatuh pada 17 Juli 2024.
"Terhitung mulai tanggal 1 Juli 2024, saya telah mengajukan surat permohonan pengunduran diri baik kepada Bapak Menteri Dalam Negeri dan Bapak Presiden RI untuk mengundurkan diri sebagai Penjabat Gubernur Papua Selatan."
"Selanjutnya ikut mencalonkan diri sebagai calon gubernur definitif Provinsi Papua Selatan pada Pilkada Serentak Nasional 2024," ungkap Apolo Safanpo, Selasa (2/7/2024).
“Untuk itu, kami akan menunggu proses pemberhentian sebagai penjabat gubernur Papua Selatan yang ditetapkan melalui keputusan presiden (Kepres) dan juga Kepres tentang pengangkatan Penjabat Gubernur Papua Selatan yang baru.”
“Selama belum ada Kepres tentang pemberhentian dan pengangkatan penjabat gubernur Papua Selatan, maka saya akan tetap menjalankan tugas-tugas administratif sampai ada kepres tersebut.”
Saat ditanyakan tentang pengunduran dirinya yang dianggap lebih cepat, Apolo mengaku hal ini sengaja dilakukan karena proses administrasi yang akan berjalan selama 40 hari di Kementerian Dalam Negeri.
Sedangkan untuk status jabatan definitif sebagai sekretaris daerah Papua Selatan, menurutnya, ia akan kembali melakukan komunikasi dengan Mendagri.
Baca juga: Usai Dialog, Wapres Maruf Amin Tanda Tangani Prasasti Pusat Pemerintahan di Papua Selatan
"Akan kami konsultasikan lebih lanjut dengan Pak Mendagri karena sementara informasi yang kami gunakan adalah salah satu persyaratan dalam pendaftaran di KPU adalah pada saat mendaftar calon tersebut tidak sedang menjabat sebagai penjabat kepala daerah,” tutupnya.
Sebelumnya, Apolo Safanpo merupakan pejabat Staf Ahli Kemendagri bidang Pemerintahan yang kemudian dilantik menjadi Penjabat Gubernur Papua Selatan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 11 November 2022 di Jakarta.
Pada 10 November 2023, Tito Karnavian kembali melantik Apolo Safanpo sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Provinsi Papua Selatan yang berlangsung di gedung C lantai 3 Kementerian Dalam Negeri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.