KEBUMEN, KOMPAS.com- Tambang emas ilegal di Dukuh Wanayasa Desa Karangmojo, Kecamatan Karanggayam, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah (Jateng) dibongkar Polres Kebumen.
Uniknya, tambang emas ilegal tersebut berada dalam sebuah gubuk di tengah sebuah lahan. Warga sekitar pun tak mengetahui jika gubuk tersebut adalah tambang emas ilegal.
Kanit II Tipidter Iptu Axel Rizky, saat dikonfirmasi mengungkapkan, penggerebekan dilakukan pada Rabu (24/6/2024). Aktivitas penambangan emas ilegal yang tak berizin itu berhasil dibongkar Unit II Tipidter Satreskrim Polres Kebumen.
Baca juga: Pembuangan Sampah dari Sleman ke Gunungkidul Digunakan untuk Reklamasi Tambang Ilegal
Penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di dalam gubuk tersebut.
"Atas laporan masyarakat tersebut, Unit II Tipidter Satreskrim Polres Kebumen saya perintahkan cek lokasi," kata Iptu Axrl Selasa (2/7/2024).
Saat melakukan penggerebekan di lokasi, petugas sempat kaget lantaran sepintas terlihat hanya gubuk biasa. Namun, saat didekati dalam sebuah gubuk tersebut ada aktivitas penambangan emas ilegal.
Di dalam gubuk terlihat sumur lengkap dengan peralatan mesin untuk aktivitas penambangan.
"Sepintas terlihat lokasinya mirip seperti yang di Ajibarang Banyumas, tapi di sini sumur berada didalam rumah. Mungkin, untuk mengelabui orang, biar gak terlihat kalau ada penambangan. Taunya rumah buat istirahat," tambah Iptu Axel
Menurutnya, di lokasi didapati sedikitnya empat warga yang sedang melakukan aktivitas penambangan emas. Bahkan, di lokasi ada kolam yang diduga untuk penampungan pasir mengandung emas.
"Ini tentu ke aktivitas pertambangan ilegal dan terdapat pelanggaran hukum. Lokasinya juga bukan daerah pertambangan," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.