Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beroperasi di Semarang, Jakarta dan Medan, Pelaku Judi Online Ini Untung Rp 15 Miliar Per Bulan

Kompas.com - 27/06/2024, 17:07 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


SEMARANG, KOMPAS.com - Bareskrim Polri menyerahkan 9 tersangka pelaku judi online beserta barang buktinya kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang, Jawa Tengah (Jateng).

Penyidik Kasubnit Unit 3 Subdit I Direktorat TP Cyber Bareskrim Polri, AKP Bambang Meiriawan mengatakan, para tersangka beroperasi di 3 wilayah hukum yang berbeda yaitu Semarang, Jakarta dan Medan.

Mereka adalah para karyawan yang berperan melakukan pembuatan rekening untuk memudahkan transaksi situs judi online 1Xbet.

"Selain itu mereka berperan melakukan transaksi baik penerimaan, pengumpulan, maupun pengiriman uang hasil transaksi judi dalam situs tersebut," ungkap Bambang, di Kantor Kejaksaan Negeri Semarang, Kamis, (27/6/2024).

Baca juga: Potongan Kaki Manusia Ditemukan di Pantai Marina Semarang, Diduga Ada Tindakan Kriminal

Adapun rekening yang mereka gunakan untuk aktivitas deposit dan withdraw adalah rekening bank yang ada di Indonesia.

Dari aktivitas judi online itu omzet yang didapatkan mencapai Rp 15 miliar per bulan.

"Selain 9 tersangka tersebut, kami juga serahkan barang bukti berupa 77 rekening beserta kartu ATM-nya, 1 token, 33 unit HP, 3 laptop dan uang kurang lebih sebesar Rp 700 juta," sebut dia.

Meski melakukan aktivitas perjudian online di Indonesia, para tersangka mempunyai server situs dan operator yang berada di Filipina dan Kamboja.

Pihaknya sedang melakukan pengejaran terhadap 2 DPO pelaku yang berperan sebagai bandar di luar negeri.

"Meski servernya di Filipina dan Kamboja, namun aktivitas judi mereka lakukan di Indonesia yang mana hal itu bertentangan dengan peraturan hukum kita yang melarang segala bentuk aktivitas perjudian," ucap dia.

Sementara itu, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kota Semarang, M Rizky Pratama mengungkapkan, para tersangka akan dilakukan penahanan oleh pihak kejaksaan sembari menunggu pihaknya menyempurnakan rencana dakwaan dalam sidang nanti di pengadilan.

Baca juga: Mengintip Tugas Pantarlih, Deni Grogi Lakukan Coklit Bupati Semarang Ngesti Nugraha

"Siang ini kami menerima pelimpahan 9 tersangka dan barang bukti kasus perjudian online yang diungkap oleh tim penyidik Bareskrim Polri. Para tersangka selanjutnya akan dilakukan penahanan oleh pihak kejaksaan negeri di LP Kedungpane dan LP Bulu karena ada beberapa tersangka wanita," pungkas dia.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP, Pasal 45 Ayat (3) jo Pasal 27 Ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 atas perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 dan atau UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang transfer dana dan UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU dengan ancaman pidana antara 5 hingga 20 tahun dan denda maksimal 10 miliar rupiah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 Kabupaten di Papua Tengah Menggunakan Sistem Noken pada Pilkada 2024

6 Kabupaten di Papua Tengah Menggunakan Sistem Noken pada Pilkada 2024

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 2 July 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 2 July 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 2 July 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 2 July 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 2 July 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 2 July 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 2 July 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 2 July 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 2 July 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 2 July 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Regional
Buntut Temuan Piagam Palsu, Disdikbud Jateng Bakal Evaluasi Panitia PPDB 2024

Buntut Temuan Piagam Palsu, Disdikbud Jateng Bakal Evaluasi Panitia PPDB 2024

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pebulutangkis China Henti Jantung Mendadak | Kasus Tewasnya Siswa SMP di Padang

[POPULER NUSANTARA] Pebulutangkis China Henti Jantung Mendadak | Kasus Tewasnya Siswa SMP di Padang

Regional
Ada 3,7 Juta Penduduk Miskin, Pj Nana : Kita Harus Kerja Lebih Keras

Ada 3,7 Juta Penduduk Miskin, Pj Nana : Kita Harus Kerja Lebih Keras

Regional
Inspektorat Jateng Selidiki Dugaan Piagam Palsu di PPDB Jateng, Fokus Mencari Fakta

Inspektorat Jateng Selidiki Dugaan Piagam Palsu di PPDB Jateng, Fokus Mencari Fakta

Regional
Pantai Tanjung Dewa di Tanah Laut: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Tanjung Dewa di Tanah Laut: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Fakta Meninggalnya Pebulutangkis China Saat Bertanding, Ambruk Alami Henti Jantung Mendadak

Fakta Meninggalnya Pebulutangkis China Saat Bertanding, Ambruk Alami Henti Jantung Mendadak

Regional
Keluarga Sebut Belum Terima Hasil Otopsi Siswa SMP yang Tewas di Padang

Keluarga Sebut Belum Terima Hasil Otopsi Siswa SMP yang Tewas di Padang

Regional
Kapolda Sumbar Ungkap Penyebab CCTV Kasus Tewasnya Siswa SMP di Padang Terhapus

Kapolda Sumbar Ungkap Penyebab CCTV Kasus Tewasnya Siswa SMP di Padang Terhapus

Regional
Ikuti Coklit, Mbak Ita Sebut Coklit Penting untuk Sukseskan Pilkada Semarang

Ikuti Coklit, Mbak Ita Sebut Coklit Penting untuk Sukseskan Pilkada Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com