Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Ambulans Bawa Pasien Kritis Tak Bisa Masuk Rumah Sakit karena Terhalang Rombongan Presiden Jokowi di Sampit

Kompas.com - 27/06/2024, 14:56 WIB
Kurnia Tarigan,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

PALANGKARAYA, KOMPAS.com - Kunjungan Presiden Joko Widido, beserta rombongan ke beberapa wilayah di Provinsi Kalimantan Tengah, menyisakan cerita hangat yang saat ini ramai diperbincangkan warga.

Penyebabnya setelah beredar video mobil ambulans yang sedang membawa pasien tertahan masuk ke rumah sakit, lantaran akses menuju Rumah Sakit dr Murdjani Sampit, tertutup rangkaian iringan rombongan presiden yang melintas di saat yang bersamaan pada Rabu (26/7/2024).

Di dalam video, supir ambulans tersebut mulai panik lantaran tidak diizinkan lewat. Sebab, ia sedang membawa pasien yang harus segera mendapatkan perawatan di Rumah Sakit dr Murdjani Sampit.

"Nasib, nasib pasien, demi rombongan Bapak Joko Widodo, Mbah Joko, Mbah Joko, pasien ulun Mbah Joko, nasib, nasib, ditahan orang," kata sopir ambulans Muhammad Rizky Iriansyah dalam video.

Baca juga: Jokowi Cek Harga Kebutuhan Bahan Pokok di Pasar Perbelanjaan Mentaya Sampit

Kabis Humas Polda Kalimantan Tengah, Kombes Erlan Munaji menuturkan, saat itu kondisinya sangat padat, sehingga petugas sudah harus mengamankan jalur.

"Kami sayangkan juga bahwa supir dari ambulans tersebut tidak menyalakan rotator," kata Erlan, kepada awak media di Mako Polda Kalimantan Tengah, Kamis (27/6/2024).

Pada saat yang bersamaan, di saat rangkaian iringan Presiden dan rombongan melintas, ambulans juga persis akan melintas dan belum sempat masuk, dengan jarak pengawalan saat itu hanya berkisar 10-15 meter dari wilayah Rumah Sakit dr Murdjani Sampit.

"Seyogyanya bisa menyalakan rotator, supaya bisa didahului masuk ke rumah sakit," tambah Erlan.

Setelah video tersebut viral, sopir ambulans menyampaikan klarifikasi.

"Yang mana saat itu saya sedang membawa pasien, yang sedang kritis dan saya panik dan spontan membuat video tersebut, dengan maksud dan tujuan, tidak lain agar saya mendapat prioritas jalan menuju rumah sakit," kata Rizky.

Dalam video itu ia juga menyampaikan permohonan maaf terhadap pihak yang merasa dirugikan dan tidak nyaman atas video yang ia buat.

Mengacu pada Pasal 134 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan, ambulans merupakan salah satu kendaraan yang mendapatkan prioritas di jalan.

Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 134 ada tujuh kendaraan prioritas, ambulans ada di nomor dua sedangkan mobil presiden nomor empat.

Baca juga: Gempa Tuban Terasa hingga Kalimantan Tengah, Warga Sampit Lari Keluar Rumah

Ada 7 daftar tujuh kendaraan prioritas di jalan, pertama pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas-tugasnya. Kemudian, ambulans yang mengangkut orang sakit.

Ketiga yakni kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas.

Keempat, kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesian. Kelima yakni kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara.

Keenam iring-iringan pengantar jenazah. Terakhir yakni konvoi dan/atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buntut Temuan Piagam Palsu, Disdikbud Jateng Bakal Evaluasi Panitia PPDB 2024

Buntut Temuan Piagam Palsu, Disdikbud Jateng Bakal Evaluasi Panitia PPDB 2024

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pebulutangkis China Henti Jantung Mendadak | Kasus Tewasnya Siswa SMP di Padang

[POPULER NUSANTARA] Pebulutangkis China Henti Jantung Mendadak | Kasus Tewasnya Siswa SMP di Padang

Regional
Ada 3,7 Juta Penduduk Miskin, Pj Nana : Kita Harus Kerja Lebih Keras

Ada 3,7 Juta Penduduk Miskin, Pj Nana : Kita Harus Kerja Lebih Keras

Regional
Inspektorat Jateng Selidiki Dugaan Piagam Palsu di PPDB Jateng, Fokus Mencari Fakta

Inspektorat Jateng Selidiki Dugaan Piagam Palsu di PPDB Jateng, Fokus Mencari Fakta

Regional
Pantai Tanjung Dewa di Tanah Laut: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Tanjung Dewa di Tanah Laut: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Fakta Meninggalnya Pebulutangkis China Saat Bertanding, Ambruk Alami Henti Jantung Mendadak

Fakta Meninggalnya Pebulutangkis China Saat Bertanding, Ambruk Alami Henti Jantung Mendadak

Regional
Keluarga Sebut Belum Terima Hasil Otopsi Siswa SMP yang Tewas di Padang

Keluarga Sebut Belum Terima Hasil Otopsi Siswa SMP yang Tewas di Padang

Regional
Kapolda Sumbar Ungkap Penyebab CCTV Kasus Tewasnya Siswa SMP di Padang Terhapus

Kapolda Sumbar Ungkap Penyebab CCTV Kasus Tewasnya Siswa SMP di Padang Terhapus

Regional
Ikuti Coklit, Mbak Ita Sebut Coklit Penting untuk Sukseskan Pilkada Semarang

Ikuti Coklit, Mbak Ita Sebut Coklit Penting untuk Sukseskan Pilkada Semarang

Regional
Hasil Seleksi PPDB Jateng 2024 Diumumkan Pukul 21.00 Malam Ini, Cek di Sini

Hasil Seleksi PPDB Jateng 2024 Diumumkan Pukul 21.00 Malam Ini, Cek di Sini

Regional
Adu Banteng Motor Vs Truk di Purworejo, Warga Boyolali Tewas, 1 Balita Tak Sadarkan diri

Adu Banteng Motor Vs Truk di Purworejo, Warga Boyolali Tewas, 1 Balita Tak Sadarkan diri

Regional
11 Jemaah dan Seorang Petugas Haji asal Aceh Meninggal Dunia di Arab Saudi

11 Jemaah dan Seorang Petugas Haji asal Aceh Meninggal Dunia di Arab Saudi

Regional
Rumah Penjabat Kepala Desa di Sikka Ludes Terbakar

Rumah Penjabat Kepala Desa di Sikka Ludes Terbakar

Regional
Lewat Program Kemuliaan, Pemkab OKU Timur Bagikan 53 Ekor Sapi kepada Ribuan Lembaga Pendidikan

Lewat Program Kemuliaan, Pemkab OKU Timur Bagikan 53 Ekor Sapi kepada Ribuan Lembaga Pendidikan

Regional
Tercebur ke Sungai, Seorang Pemancing di Cilacap Ditemukan Tewas

Tercebur ke Sungai, Seorang Pemancing di Cilacap Ditemukan Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com