JAMBI, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum Jambi akan turun bersama Bawaslu RI untuk memastikan lancarnya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua TPS, yakni TPS 2 dan TPS 4 yang berada di Kembang Sari, Kecamatan Muaro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.
PSU akan dilaksanakan pada Sabtu 29 Juni 2024 di Kembang Sari, Kecamatan Muaro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.
Guna memastikan tidak adanya pelanggaran, Ketua Bawaslu Jambi Wein Arifin akan membuat posko di satu Desa Kembang Sari, Kabupaten Batanghari.
Baca juga: 2 TPS di Batanghari Jambi Gelar Pemilihan Suara Ulang Pemilu 2024
"Ini adalah sarana dari masyarakat ketika ada potensi pelanggaran dapat melaporkan kepada posko yang sudah kami dirikan," ungkap dia, saat ditemui di Kantor Bawaslu Jambi, Kamis (27/6/2024).
Dalam hal ini, KPU Jambi juga akan mulai mendistribusikan logistik dan surat suara pemilihan DPRD Provinsi Jambi ke TPS di Kabupaten Batanghari pada tanggal 28 Juni 2024 ini.
Nantinya, kotak suara itu akan diberi label bertulisan PSU MK, sesuai hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk melakukan PSU di dua TPS di atas..
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.