Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Sampah, 3 Warga Padang Terancam Denda Rp 5 Juta dan Kurungan Penjara 3 Bulan

Kompas.com - 09/06/2024, 19:22 WIB
Rahmadhani,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Tiga warga Kota Padang Sumatera Barat (Sumbar) terancam denda Rp 5 juta atau kurungan penjara selama tiga bulan.

Pasalnya, tiga warga tersebut tertangkap tangan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang lantaran membuang sampah sembarangan atau tidak pada tempatnya pada Jumat (7/6/2024) malam.

Kasatpol PP Padang Chandra Eka Putra mengatakan, ketiga orang tersebut tertangkap tangan membuang sampah tidak pada tempatmya saat anggota Satpol PP Padang melakukan pengawasan.

"Saat pengawasan di Kecamatan Padang Timur, kita dapati ada tiga orang warga kita yang kedapatan membuang sampah di median jalan.Jelas itu melanggar perda 11 Tahun 2005 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta melanggar Perda 21 Tahun 2012 tentang pengelolaan Sampah," ujar Chandra kepada wartawan, Minggu (9/6/204).

Baca juga: TPA Piyungan Resmi Ditutup, Bagaimana dengan Pengelolaan Sampah di DIY?


Baca juga: Cari Sampah, Pemulung Asal Semarang Temukan Mayat Bayi

Sidang tipiring

Warga yang membuang sampah tersebut akan menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) untuk mendapatkan sanksi yang akan diterimanya.

"Untuk jadwal sidang nanti akan kami siapkan dulu berkasnya. Kemudian kami serahkan ke pengadilan untuk jadwalnya," kata dia.

Dikatakannya, setiap warga wajib membuang sampah di tempat yang sudah disediakan.

Baca juga: Spesifikasi Kawasaki Ninja ZX-25R, Tunggangan Baru Satpol PP DIY

Bagi yang melanggar akan mendapatkan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

"Sampah harus dibuang ke kontainer sampah, tidak boleh di trotoar ataupun taman kota, karena, Pemko sudah menyediakan kontainer sampah di semua Kecamatan, tujuannya agar tidak menjadi masalah nantinya," katanya.

Pihaknya berharap kepada warga Kota Padang agar selalu membuang sampah ke kontainer yang sudah ada dan dilarang membuang sampah di sembarang tempat.

"Mari kita saling mengingatkan, kami akan terus melakukan pengawasan, ingatkan saudara kita, teman kita atau orang di sekitar kita untuk selalu menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah di sembarang tempat," pungkasnya.

Baca juga: Ini Alasan Satpol PP DIY Beli Kawasaki Ninja ZX-25R

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hinca Pandjaitan Laporkan Dugaan Korupsi di Pertamina Hulu Rokan ke Kejati Riau

Hinca Pandjaitan Laporkan Dugaan Korupsi di Pertamina Hulu Rokan ke Kejati Riau

Regional
Mengenal Suntiang, Hiasan Kepala Pengantin Wanita Minang

Mengenal Suntiang, Hiasan Kepala Pengantin Wanita Minang

Regional
Marshel Widianto Maju di Pilkada Tangsel agar Petahana Tak Lawan Kotak Kosong

Marshel Widianto Maju di Pilkada Tangsel agar Petahana Tak Lawan Kotak Kosong

Regional
Mengintip Tugas Pantarlih, Deni Grogi Lakukan Coklit Bupati Semarang Ngesti Nugraha

Mengintip Tugas Pantarlih, Deni Grogi Lakukan Coklit Bupati Semarang Ngesti Nugraha

Regional
Petugas Pantarlih di Banten Bisa Data via 'Video Call' jika Pemilih Sibuk

Petugas Pantarlih di Banten Bisa Data via "Video Call" jika Pemilih Sibuk

Regional
Panggung Teater sebagai Jalan Hidup

Panggung Teater sebagai Jalan Hidup

Regional
Di Hari Anti Narkotika Internasional, Pj Gubri Terima Penghargaan P4GN dari BNN RI

Di Hari Anti Narkotika Internasional, Pj Gubri Terima Penghargaan P4GN dari BNN RI

Regional
Menilik Kampung Mangoet, Sentra Pengasapan Ikan Terbesar di Kota Semarang

Menilik Kampung Mangoet, Sentra Pengasapan Ikan Terbesar di Kota Semarang

Regional
7 Jemaah Haji Asal Kebumen Meninggal di Mekkah, Kemenag Pastikan Pengurusan Asuransi

7 Jemaah Haji Asal Kebumen Meninggal di Mekkah, Kemenag Pastikan Pengurusan Asuransi

Regional
Mudahkan Akses Warga ke Puskesmas dan RS, Bupati HST Serahkan 3 Unit Ambulans Desa

Mudahkan Akses Warga ke Puskesmas dan RS, Bupati HST Serahkan 3 Unit Ambulans Desa

Regional
Polisi Sebut Remaja Penganiaya Ibu Kandung Alami Depresi

Polisi Sebut Remaja Penganiaya Ibu Kandung Alami Depresi

Regional
Jadi Kuli Bangunan di Blora, Pria Asal Kediri Ditemukan Tewas Tertimpa Tiang Pancang

Jadi Kuli Bangunan di Blora, Pria Asal Kediri Ditemukan Tewas Tertimpa Tiang Pancang

Regional
Orangtua yang Buang Bayi Perempuan di Depan Kapel Ende Ditangkap

Orangtua yang Buang Bayi Perempuan di Depan Kapel Ende Ditangkap

Regional
Program Pengentasan Stunting Pemkot Semarang Dapat Penghargaan dari PBB

Program Pengentasan Stunting Pemkot Semarang Dapat Penghargaan dari PBB

Regional
Alasan Pj Gubernur Nana Sebut Pilkada Serentak 2024 Lebih Rawan Dibanding Pilpres

Alasan Pj Gubernur Nana Sebut Pilkada Serentak 2024 Lebih Rawan Dibanding Pilpres

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com