Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bobol Sekolah lalu Curi 15 Laptop, Dua Pria di Banjarmasin Ditangkap

Kompas.com - 06/06/2024, 08:05 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Dua pria pengangguran di Banjarmasin Selatan, Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) masing-masing berinisial AN dan SN ditangkap polisi atas kasus pencurian.

Keduanya ditangkap setelah dilaporkan telah membobol sebuah sekolah dasar (SD) di Banjarmasin Selatan.

Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Agus Sugianto mengatakan, kedua pelaku membawa 15 laptop berbagai merek dan juga barang lain seperti proyektor.

"Dari aksi pencurian kedua pelaku tersebut, kerugian sekolah mencapai Rp 150 juta," ujar Agus dalam keterangannya yang diterima, Rabu (5/6/2024).

Baca juga: Pencuri Laptop 12 Sekolah dan Kantor Pemda di Kulon Progo Tertangkap Selagi COD, Menyamar Jadi Karyawan BUMN

Agar aksinya tak ketahuan, kedua pelaku juga membawa kabur rekaman kamera pengawas atau CCTV.

Kedua pelaku masuk melalui jendela di ruang guru di mana seluruh barang yang dicuri tersimpan.

"Pencurian diketahui penjaga sekolah saat kontrol ruangan kelas dan guru. Pada ruang guru penjaga melihat jendela di rusak dan melaporkan kepada kepala Sekolah dan guru lainnya," ungkap Agus.

Baca juga: Jelang Idul Adha, Belasan Domba di Bantul Yogyakarta Hilang


Baca juga: Update Kasus Pembacokan Ojol di Bantul: 12 Saksi Diperiksa, Hari Ini Dilakukan Gelar Perkara

Barang curian dijual ke penadah

Setelah berhasil membawa kabur hasil curiannya, kedua pelaku kemudian menjualnya ke beberapa penadah.

Mendapat laporan kasus pembobolan sekolah, petugas Polsek Banjarmasin Selatan langsung mengejar pelaku.

Tak butuh waktu lama, petugas berhasil menangkap kedua pelaku berikut 5 orang penadah barang curian.

"Pelaku utama pencurian dengan pemberatan berinisial AN dan SN dan juga pelaku tadah yang total diamankan ada 5 orang berinisial MG dan MH, YN, EK, dan JY," pungkas Agus.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku serta 5 orang penadah kini mendekam di sel tahanan Polsek Banjarmasin Selatan.

Pelaku AN dan SN dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara.

Sementara pelaku penadahan dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman kurungan paling lama 4 tahun penjara.

Baca juga: Sopir Mengantuk, Brio Terjun ke Saluran Irigasi di Kulon Progo

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hinca Pandjaitan Laporkan Dugaan Korupsi di Pertamina Hulu Rokan ke Kejati Riau

Hinca Pandjaitan Laporkan Dugaan Korupsi di Pertamina Hulu Rokan ke Kejati Riau

Regional
Mengenal Suntiang, Hiasan Kepala Pengantin Wanita Minang

Mengenal Suntiang, Hiasan Kepala Pengantin Wanita Minang

Regional
Marshel Widianto Maju di Pilkada Tangsel agar Petahana Tak Lawan Kotak Kosong

Marshel Widianto Maju di Pilkada Tangsel agar Petahana Tak Lawan Kotak Kosong

Regional
Mengintip Tugas Pantarlih, Deni Grogi Lakukan Coklit Bupati Semarang Ngesti Nugraha

Mengintip Tugas Pantarlih, Deni Grogi Lakukan Coklit Bupati Semarang Ngesti Nugraha

Regional
Petugas Pantarlih di Banten Bisa Data via 'Video Call' jika Pemilih Sibuk

Petugas Pantarlih di Banten Bisa Data via "Video Call" jika Pemilih Sibuk

Regional
Panggung Teater sebagai Jalan Hidup

Panggung Teater sebagai Jalan Hidup

Regional
Di Hari Anti Narkotika Internasional, Pj Gubri Terima Penghargaan P4GN dari BNN RI

Di Hari Anti Narkotika Internasional, Pj Gubri Terima Penghargaan P4GN dari BNN RI

Regional
Menilik Kampung Mangoet, Sentra Pengasapan Ikan Terbesar di Kota Semarang

Menilik Kampung Mangoet, Sentra Pengasapan Ikan Terbesar di Kota Semarang

Regional
7 Jemaah Haji Asal Kebumen Meninggal di Mekkah, Kemenag Pastikan Pengurusan Asuransi

7 Jemaah Haji Asal Kebumen Meninggal di Mekkah, Kemenag Pastikan Pengurusan Asuransi

Regional
Mudahkan Akses Warga ke Puskesmas dan RS, Bupati HST Serahkan 3 Unit Ambulans Desa

Mudahkan Akses Warga ke Puskesmas dan RS, Bupati HST Serahkan 3 Unit Ambulans Desa

Regional
Polisi Sebut Remaja Penganiaya Ibu Kandung Alami Depresi

Polisi Sebut Remaja Penganiaya Ibu Kandung Alami Depresi

Regional
Jadi Kuli Bangunan di Blora, Pria Asal Kediri Ditemukan Tewas Tertimpa Tiang Pancang

Jadi Kuli Bangunan di Blora, Pria Asal Kediri Ditemukan Tewas Tertimpa Tiang Pancang

Regional
Orangtua yang Buang Bayi Perempuan di Depan Kapel Ende Ditangkap

Orangtua yang Buang Bayi Perempuan di Depan Kapel Ende Ditangkap

Regional
Program Pengentasan Stunting Pemkot Semarang Dapat Penghargaan dari PBB

Program Pengentasan Stunting Pemkot Semarang Dapat Penghargaan dari PBB

Regional
Alasan Pj Gubernur Nana Sebut Pilkada Serentak 2024 Lebih Rawan Dibanding Pilpres

Alasan Pj Gubernur Nana Sebut Pilkada Serentak 2024 Lebih Rawan Dibanding Pilpres

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com