Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Tahun Buron, Pencuri Alat Panah Senilai Rp 53,5 Juta Ditangkap

Kompas.com - 31/05/2024, 08:23 WIB
Egadia Birru,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

TEMANGGUNG, KOMPAS.com - Buron kasus pencurian satu set alat panah di Lapangan Persatuan Panahan Indonesia (Perpani) Temanggung akhirnya ditangkap.

Setelah tiga tahun dalam masa pelarian, pihak kepolisian berhasil meringkus pelaku di wilayah Semarang.

Baca juga: Kronologi Pencurian Sembako di Rumah Dinas Bobby Nasution

Perkara pencurian alat panah tersebut terjadi pada Mei 2021. Korban adalah HH (53), warga Kelurahan/Kecamatan/Kabupaten Temanggung.

Sedangkan, tersangka adalah MY (48) asal Desa Candimulyo, Kecamatan Kedu, Temanggung.

Kepala Unit Pidana Umum Polres Temanggung, Iptu Abdul Rochim mengatakan, peristiwa bermula saat HH dan anaknya berlatih panahan di Lapangan Perpani Temanggung sekira pukul 07.00 WIB.

Saat itu, mereka baru saja melepas anak panah ke papan target. Keduanya kemudian mengecek anak panah dan meninggalkan busur panah dan perlengkapannya di tempat.

"Karena tidak ada yang jaga, barang-barang tersebut dicurilah oleh pelaku," ujarnya dalam keterangannya, Jumat (31/5/2024).

Rochim mengatakan, nilai satu set alat panah yang dicuri sebesar Rp 53,5 juta. Namun, hanya busur panah dan arrow rest yang berhasil diamankan dari tangan MY.

Sementara, perlengkapan lain, seperti teleskop dan stabilizer, sudah dijual ke orang asal Semarang. Barang-barang ini dijual Rp 2,2 juta.

"Pelaku ini juga residivis yang baru keluar (dari penjara) dua bulan yang lalu dalam perkara pencurian di Salatiga," imbuhnya.

Atas perbuatannya, MY disangkakan dengan Pasal 362 KUHP terkait pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hinca Pandjaitan Laporkan Dugaan Korupsi di Pertamina Hulu Rokan ke Kejati Riau

Hinca Pandjaitan Laporkan Dugaan Korupsi di Pertamina Hulu Rokan ke Kejati Riau

Regional
Mengenal Suntiang, Hiasan Kepala Pengantin Wanita Minang

Mengenal Suntiang, Hiasan Kepala Pengantin Wanita Minang

Regional
Marshel Widianto Maju di Pilkada Tangsel agar Petahana Tak Lawan Kotak Kosong

Marshel Widianto Maju di Pilkada Tangsel agar Petahana Tak Lawan Kotak Kosong

Regional
Mengintip Tugas Pantarlih, Deni Grogi Lakukan Coklit Bupati Semarang Ngesti Nugraha

Mengintip Tugas Pantarlih, Deni Grogi Lakukan Coklit Bupati Semarang Ngesti Nugraha

Regional
Petugas Pantarlih di Banten Bisa Data via 'Video Call' jika Pemilih Sibuk

Petugas Pantarlih di Banten Bisa Data via "Video Call" jika Pemilih Sibuk

Regional
Panggung Teater sebagai Jalan Hidup

Panggung Teater sebagai Jalan Hidup

Regional
Di Hari Anti Narkotika Internasional, Pj Gubri Terima Penghargaan P4GN dari BNN RI

Di Hari Anti Narkotika Internasional, Pj Gubri Terima Penghargaan P4GN dari BNN RI

Regional
Menilik Kampung Mangoet, Sentra Pengasapan Ikan Terbesar di Kota Semarang

Menilik Kampung Mangoet, Sentra Pengasapan Ikan Terbesar di Kota Semarang

Regional
7 Jemaah Haji Asal Kebumen Meninggal di Mekkah, Kemenag Pastikan Pengurusan Asuransi

7 Jemaah Haji Asal Kebumen Meninggal di Mekkah, Kemenag Pastikan Pengurusan Asuransi

Regional
Mudahkan Akses Warga ke Puskesmas dan RS, Bupati HST Serahkan 3 Unit Ambulans Desa

Mudahkan Akses Warga ke Puskesmas dan RS, Bupati HST Serahkan 3 Unit Ambulans Desa

Regional
Polisi Sebut Remaja Penganiaya Ibu Kandung Alami Depresi

Polisi Sebut Remaja Penganiaya Ibu Kandung Alami Depresi

Regional
Jadi Kuli Bangunan di Blora, Pria Asal Kediri Ditemukan Tewas Tertimpa Tiang Pancang

Jadi Kuli Bangunan di Blora, Pria Asal Kediri Ditemukan Tewas Tertimpa Tiang Pancang

Regional
Orangtua yang Buang Bayi Perempuan di Depan Kapel Ende Ditangkap

Orangtua yang Buang Bayi Perempuan di Depan Kapel Ende Ditangkap

Regional
Program Pengentasan Stunting Pemkot Semarang Dapat Penghargaan dari PBB

Program Pengentasan Stunting Pemkot Semarang Dapat Penghargaan dari PBB

Regional
Alasan Pj Gubernur Nana Sebut Pilkada Serentak 2024 Lebih Rawan Dibanding Pilpres

Alasan Pj Gubernur Nana Sebut Pilkada Serentak 2024 Lebih Rawan Dibanding Pilpres

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com