Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pembatalan Kenaikan UKT, BEM UNS Minta Permendikbud No 2/2024 Dicabut

Kompas.com - 29/05/2024, 14:41 WIB
Labib Zamani,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jawa Tengah akan terus mengawal terkait pembatalan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Hal ini karena belum ada keputusan secara resmi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dan beberapa universitas.

"Teman-teman BEM ke depannya akan terus mengawal. Karena sampai hari ini pun belum ada keputusan secara resmi baik dari Kemendikbud dan beberapa universitas. Di mana di UNS sendiri hari ini belum ada pembatalan kenaikan UKT dan juga IPI itu sendiri yang di mana SK-nya masih berlaku SK lama," kata Presiden BEM UNS, Agung Lucky Pradita dihubungi Kompas.com, Rabu (29/5/2024).

Baca juga: Protes Uang Pangkal dan UKT, Mahasiswa UGM Kemping di Halaman Belairung

Dia menilai, narasi yang dibangun bukan pembatalan kenaikan UKT, tetapi penundaan kenaikan. Artinya, bisa saja tahun depan UKT naik.

"Bahwasanya narasinya pembatalan kenaikan UKT, namun tidak tahu apakah itu nantinya uang pangkal bakal dibatalkan atau tidak mengingat bahwasanya ada narasi sebenarnya itu bukan pembatalan kenaikan UKT, namun sebatas penundaan karena tahun depan kemungkinan bakal naik. Tentu itu akan menjadi konsen teman-teman mahasiswa," kata dia.

Agung juga meminta, ada peninjauan ulang maupun pencabutan Permendikbud No 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

"Jangan sampai tahun depan bakalan naik gitu. Sebenarnya narasinya hanya sebatas penundaan. Karena akar permasalahan ketika adanya kenaikan UKT dan IPI kan landasan dasar dari hukum legal standing-nya itu dari Permendikbud No 2 Tahun 2024," ungkap dia.

Baca juga: Soal Pembatalan Kenaikan UKT, BEM Unnes: Kawal Terus Jangan sampai Naik


Baca juga: Polisi Bubarkan Demo Hardiknas di Makassar, Mahasiswa Kocar-kacir hingga Pura-pura Beli Bakso

UNS bakal ikuti pemerintah

Dikatakan Agung, BEM telah berkoodinasi dengan pihak rektorat pascapembatalan kenaikan UKT. Tetapi, pihak rektorat masih menunggu surat resmi dari Kemendikbud terkait pembatalan kenaikan UKT.

Di sisi lain, kata Agung, pihaknya akan melakukan konsolidasi dengan BEM seluruh Indonesia untuk mengawal terkait pembatalan kenailan UKT.

"Nanti malam teman-teman bakal ada konsolidasi untuk nantinya kita bisa mengeskalasikan melihat apa yang akan melakukan ke depannya seperti itu," kata dia.

Baca juga: Nadiem Batalkan Kenaikan UKT, BEM Unsoed: Bagaimana dengan IPI?

Sebelumnya, Wakil Rektor II UNS, Muhtar mengatakan, belum ada petunjuk teknis terkait pembatalan menaikan UKT. Tetapi, kata Muhtar secara prinsip akan mengikuti pemerintah.

"Kita juga belum tahu teknisnya karena nantikan akan ada surat dari Dirjen Dikti ke PTN-PTN. Setelah itu baru kita tahu polanya seperti apa. Jadi prinsip kita mengikuti pemerintah," kata Muhtar dihubungi Kompas.com, Selasa (28/5/2024).

Dengan pembatalan kenaikan UKT, maka pemerintah harus memenuhi pembiyaan di masing-masing Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

"Konsekuensinya pemerintah memenuhi pembiayaan di masing-masing PTN. Sederhananya kan begitu," jelas dia.

"Jadi nanti kalau tidak dinaikkan berarti sama dengan pola tahun yang lalu. Di UNS sebenarnya sudah sama tahun yang lalu. Cuma dengan adanya Permendikbud Nomor 2 kita tambah satu kelompok, kelompok 9. Lha kelompok 9 besok ya ditiadakan," ungkap Muhtar.

Baca juga: Diperiksa Kejaksaan Terkait Kasus Dugaan Korupsi Rencana Kerja dan Anggaran UNS, Rektor UNS Masih Berstatus Saksi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hinca Pandjaitan Laporkan Dugaan Korupsi di Pertamina Hulu Rokan ke Kejati Riau

Hinca Pandjaitan Laporkan Dugaan Korupsi di Pertamina Hulu Rokan ke Kejati Riau

Regional
Mengenal Suntiang, Hiasan Kepala Pengantin Wanita Minang

Mengenal Suntiang, Hiasan Kepala Pengantin Wanita Minang

Regional
Marshel Widianto Maju di Pilkada Tangsel agar Petahana Tak Lawan Kotak Kosong

Marshel Widianto Maju di Pilkada Tangsel agar Petahana Tak Lawan Kotak Kosong

Regional
Mengintip Tugas Pantarlih, Deni Grogi Lakukan Coklit Bupati Semarang Ngesti Nugraha

Mengintip Tugas Pantarlih, Deni Grogi Lakukan Coklit Bupati Semarang Ngesti Nugraha

Regional
Petugas Pantarlih di Banten Bisa Data via 'Video Call' jika Pemilih Sibuk

Petugas Pantarlih di Banten Bisa Data via "Video Call" jika Pemilih Sibuk

Regional
Panggung Teater sebagai Jalan Hidup

Panggung Teater sebagai Jalan Hidup

Regional
Di Hari Anti Narkotika Internasional, Pj Gubri Terima Penghargaan P4GN dari BNN RI

Di Hari Anti Narkotika Internasional, Pj Gubri Terima Penghargaan P4GN dari BNN RI

Regional
Menilik Kampung Mangoet, Sentra Pengasapan Ikan Terbesar di Kota Semarang

Menilik Kampung Mangoet, Sentra Pengasapan Ikan Terbesar di Kota Semarang

Regional
7 Jemaah Haji Asal Kebumen Meninggal di Mekkah, Kemenag Pastikan Pengurusan Asuransi

7 Jemaah Haji Asal Kebumen Meninggal di Mekkah, Kemenag Pastikan Pengurusan Asuransi

Regional
Mudahkan Akses Warga ke Puskesmas dan RS, Bupati HST Serahkan 3 Unit Ambulans Desa

Mudahkan Akses Warga ke Puskesmas dan RS, Bupati HST Serahkan 3 Unit Ambulans Desa

Regional
Polisi Sebut Remaja Penganiaya Ibu Kandung Alami Depresi

Polisi Sebut Remaja Penganiaya Ibu Kandung Alami Depresi

Regional
Jadi Kuli Bangunan di Blora, Pria Asal Kediri Ditemukan Tewas Tertimpa Tiang Pancang

Jadi Kuli Bangunan di Blora, Pria Asal Kediri Ditemukan Tewas Tertimpa Tiang Pancang

Regional
Orangtua yang Buang Bayi Perempuan di Depan Kapel Ende Ditangkap

Orangtua yang Buang Bayi Perempuan di Depan Kapel Ende Ditangkap

Regional
Program Pengentasan Stunting Pemkot Semarang Dapat Penghargaan dari PBB

Program Pengentasan Stunting Pemkot Semarang Dapat Penghargaan dari PBB

Regional
Alasan Pj Gubernur Nana Sebut Pilkada Serentak 2024 Lebih Rawan Dibanding Pilpres

Alasan Pj Gubernur Nana Sebut Pilkada Serentak 2024 Lebih Rawan Dibanding Pilpres

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com