Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemuda 22 Tahun Nekat Curi HP karena Ketagihan Judi Slot, Ditangkap Setelah Gadai Barang Curian

Kompas.com - 28/05/2024, 10:37 WIB
Fitri Rachmawati,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Gara-gara ketagihan main judi slot atau judi online, seorang pemuda 22 tahun berinisial IGES asal Cakranegara ditangkap aparat kepolisian Polresta Mataram.

Pelaku ditangkap bukan karena main judi slot, tapi ketahuan menggadaikan HP curiannya demi main judi online itu.

Kapolsek Sandubaya Kompol Imam Maladi dalam keterangannya menyebutkan, pelaku IGES dibekuk setelah kedapatan menggadaikan handphone curiannya senilai Rp 300.000 untuk main judi slot.

Baca juga: Kecanduan Judi Slot, 2 Pemuda di Musi Rawas Gasak Kursi Taman

"Kejadiannya pada hari Kamis dini hari, (1/2/2024), di rumah korban yang merupakan juru parkir, di Jalan Candra Kirana Nomer 4 Banjar Mantri, Cakranegara."

"Korban melaporkan aksi pencurian itu pada 25 Mei 2024, Tim Opsnal Polsek Sandubaya langsung bergerak atas laporan itu," kata Kapolsek, Selasa, (28/5/2024).

Ia menjelaskan, pelaku melakukan aksinya dengan cara masuk ke dalam areal pekarangan rumah melalui pintu gerbang  yang tidak terkunci. 

Yakin aksinya tak diketahui, pelaku kemudian masuk ke dalam rumah korban.

"Lalu mengambil HP milik korban yang berada di atas tempat tidur di dalam kamar korban. Ketika kejadian korban tengah bekerja sebagai juru parkir di sebuah supermarket di Cakranegara," terang Maladi.

Karena pelaku ini ketagihan main judi slot atau judi online, handphone hasil curiannya itu digadaikan pada rekannya seharga Rp 300.000.

"Uang hasil gadai itu digunakan pelaku untuk main judi slot," kata Kapolsek.

Baca juga: Diduga Kalah Judi Slot, Sopir Truk Gantung Diri di Pinggir Tol Tangerang Merak

Tim Opsnal Polsek Sandubaya Polresta Mataram berhasil mengamankan pelaku IGES ini di rumah keluarganya setelah dilakukan penelusuran.

Aparat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan interogasi saksi-saksi di sekitar TKP. Barang bukti ditemukan sehingga identitas pelaku lebih mudah ditemukan. 

Barang bukti yang diamankan adalah 1 unit HP merek VIVO Y16 lengkap dengan kotaknya berwarna putih terang. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp 1,5 juta.

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 3 KUHP mengenai pencurian dengan pemberatan (curat).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hinca Pandjaitan Laporkan Dugaan Korupsi di Pertamina Hulu Rokan ke Kejati Riau

Hinca Pandjaitan Laporkan Dugaan Korupsi di Pertamina Hulu Rokan ke Kejati Riau

Regional
Mengenal Suntiang, Hiasan Kepala Pengantin Wanita Minang

Mengenal Suntiang, Hiasan Kepala Pengantin Wanita Minang

Regional
Marshel Widianto Maju di Pilkada Tangsel agar Petahana Tak Lawan Kotak Kosong

Marshel Widianto Maju di Pilkada Tangsel agar Petahana Tak Lawan Kotak Kosong

Regional
Mengintip Tugas Pantarlih, Deni Grogi Lakukan Coklit Bupati Semarang Ngesti Nugraha

Mengintip Tugas Pantarlih, Deni Grogi Lakukan Coklit Bupati Semarang Ngesti Nugraha

Regional
Petugas Pantarlih di Banten Bisa Data via 'Video Call' jika Pemilih Sibuk

Petugas Pantarlih di Banten Bisa Data via "Video Call" jika Pemilih Sibuk

Regional
Panggung Teater sebagai Jalan Hidup

Panggung Teater sebagai Jalan Hidup

Regional
Di Hari Anti Narkotika Internasional, Pj Gubri Terima Penghargaan P4GN dari BNN RI

Di Hari Anti Narkotika Internasional, Pj Gubri Terima Penghargaan P4GN dari BNN RI

Regional
Menilik Kampung Mangoet, Sentra Pengasapan Ikan Terbesar di Kota Semarang

Menilik Kampung Mangoet, Sentra Pengasapan Ikan Terbesar di Kota Semarang

Regional
7 Jemaah Haji Asal Kebumen Meninggal di Mekkah, Kemenag Pastikan Pengurusan Asuransi

7 Jemaah Haji Asal Kebumen Meninggal di Mekkah, Kemenag Pastikan Pengurusan Asuransi

Regional
Mudahkan Akses Warga ke Puskesmas dan RS, Bupati HST Serahkan 3 Unit Ambulans Desa

Mudahkan Akses Warga ke Puskesmas dan RS, Bupati HST Serahkan 3 Unit Ambulans Desa

Regional
Polisi Sebut Remaja Penganiaya Ibu Kandung Alami Depresi

Polisi Sebut Remaja Penganiaya Ibu Kandung Alami Depresi

Regional
Jadi Kuli Bangunan di Blora, Pria Asal Kediri Ditemukan Tewas Tertimpa Tiang Pancang

Jadi Kuli Bangunan di Blora, Pria Asal Kediri Ditemukan Tewas Tertimpa Tiang Pancang

Regional
Orangtua yang Buang Bayi Perempuan di Depan Kapel Ende Ditangkap

Orangtua yang Buang Bayi Perempuan di Depan Kapel Ende Ditangkap

Regional
Program Pengentasan Stunting Pemkot Semarang Dapat Penghargaan dari PBB

Program Pengentasan Stunting Pemkot Semarang Dapat Penghargaan dari PBB

Regional
Alasan Pj Gubernur Nana Sebut Pilkada Serentak 2024 Lebih Rawan Dibanding Pilpres

Alasan Pj Gubernur Nana Sebut Pilkada Serentak 2024 Lebih Rawan Dibanding Pilpres

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com