KOMPAS.com - Pegi Setiawan dihadirkan dalam konferensi pers kasus kematian Vina dan Eky, di Polda Jawa Barat, Minggu (26/5/2024).
Setelah pihak kepolisian memberikan keterangan, Pegi hendak berbicara dan tiba-tiba berteriak kepada wartawan.
Dia membantah keterlibatannya dalam kasus pembunuhan tersebut. "Saya tidak pernah melakukan pembunuhan itu. Ini fitnah. Saya rela mati," ujarnya.
Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, mengatakan, Pegi Setiawan alias Perong, merupakan tersangka terakhir kasus pembunuhan Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky atau Eki (16), sepasang kekasih asal Cirebon, Jawa Barat.
Baca juga: Dituduh 8 Tahun Palsukan Identitas Jadi Robi, Pegi: Itu Panggilan Gaul Saya
Surawan menjelaskan, hal itu terungkap setelah penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian, termasuk meminta keterangan delapan pelaku yang sudah ditangkap dan divonis.
"Sejauh ini, fakta di penyidikan kami, tersangka atau DPO itu 1 bukan 3. Jadi semua tersangka 9 bukan 11," ujar Surawan saat konferensi pers di Mapolda Jabar yang juga menghadirkan Pegi, Minggu (26/5/2024).
Surawan mengatakan, para pelaku memiliki keterangan yang berbeda. Ada yang menyebut pelaku 11, ada juga yang menyebut pelaku 13 orang.
"Lima keterangan berbeda dari tersangka. Ada yang (menyebut) tersangka (buron) tiga nama berbeda, ada menerangkan lima, ada satu. Setelah dilakukan pendalaman, dua nama yang disebutkan selama ini, itu hanya asal sebut (oleh para tersangka)," kata Setiawan.
Marlina (33), kakak dari Vina pun menanggapi keputusan Polda Jabar yang menggugurkan dua dari tiga DPO dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina dan Eki.
Baca juga: Ekspresi Pegi Geleng-geleng Kepala Saat Konferensi Pers Disorot, Bantah Bunuh Vina Cirebon
Marliana mengungkapkan perasaan senang sekaligus bingung atas informasi yang disampaikan oleh pihak kepolisian tersebut.
"Tanggapannya saya selaku keluarga Vina tentu senang ya karena selama delapan tahun ini keluarga yang ditunggu-tunggu dengan menangkapnya DPO yang kabur itu ya," ujar Marliana saat diwawancarai selepas penetapan tersangka Pegi Setiawan, Minggu (26/5/2024).
Namun, Marliana menyatakan adanya kebingungan dan ketidakpastian setelah Polda Jabar menyebut bahwa DPO dalam kasus ini hanya berjumlah satu orang.
Bukan tiga seperti yang sebelumnya diberitahukan kepada keluarga.
"Cuma dengan Polda Jabar yang mengatakan bahwa DPO itu bukan tiga tapi cuma satu, mungkin nanti lawyer dan saya akan mempertanyakan hal itu ke pihak Polda Jabar," ucapnya.
Menurut Marliana, keluarga mengetahui adanya tiga buronan yang masuk DPO dari berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang diberikan sebelumnya.
Baca juga: Jadi Tersangka Pembunuhan Vina, Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan
Ia menekankan bahwa penetapan tiga DPO tersebut menjadi dasar pemahaman keluarga selama ini.
"Kalau dari pihak keluarga itu tahunya dari berkas BAP ya, bahwa ada nama-nama lain selain Pegi itu.M akanya waktu itu ditetapkan 3 DPO, jadi keluarga tahunya ya 3 DPO," jelas dia.
Marliana juga menyatakan niatnya untuk menanyakan langsung kepada Polda Jabar mengenai perubahan informasi ini.
Ia merasa bingung dengan pernyataan terbaru yang menyebut hanya ada satu DPO.
"Tapi sekarang Polda Jabar menyebut hanya ada 1 DPO, mungkin saya akan tanya ke Polda," kata dia,
"Saya bertanya-tanya juga nih sekarang, karena kan awalnya 3, kenapa sekarang Polda Jabar menyebut hanya 1, ada apa gitu," tambah dia.
Pihak keluarga berharap ada kejelasan lebih lanjut dari pihak kepolisian mengenai status DPO yang terlibat dalam kasus tragis yang menimpa Vina dan Eki.
Baca juga: Dituduh Bunuh Vina, Pegi Teriak Bukan Saya, Ini Fitnah, Saya Rela Mati
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Agie Permadi | Editor: David Oliver Purba), Tribun Jabar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.