Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merasa Senasib, Baiq Nuril Beri Semangat kepada Mahasiswi PKL Korban Pelecehan

Kompas.com - 07/05/2024, 10:52 WIB
Fitri Rachmawati,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Merasa senasib, Baiq Nuril Maknun datang ke Fakultas Hukum Universitas Mataram. Ia memberi semangat kepada MC (23), korban pelecehan seksual yang juga menjadi korban UU ITE pasal 27.

"Nasib saya sama persis, dijerat dengan pasal yang sama dalam UU ITE."

"Karena itulah saya datang, saya tidak mau ada lagi yang mengalami nasib seperti saya dahulu," kata Nuril yang terlibat dalam Suara Pembelaan untuk Perempuan Korban UU ITE  Nusa Tenggara Barat (Sepak-NTB). 

Baca juga: Baiq Nuril hingga Fatia KontraS Datangi DPR, Cerita Jadi Korban UU ITE

Nuril sepakat bergabung dengan Sepak-NTB yang terdiri dari sejumlah lembaga yang berpihak pada keadilan dan pemenuhan hak perempuan, seperti Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Mataran (BKBH Untam), Pusat Bantuan Hukum (PBHM NTB) dan Walhi NTB. 

Tidak hanya Nuril, Rudi Lombok yang pernah dijerat UU ITE juga datang memberikan semangat kepada MC.

Sebagai perempuan, Nuril ingin hadir dan memberikan kekuatan agar korban kekerasan seksual yang juga dijerat UU ITE tidak merasa sendirian. 

"Saya ingin hadir sebagai sahabat sebagai pembawa energi dan kebaikan saat mbak MC bimbang dan masih merasakan trauma," kata Nuril.

Nuril menyadati kasus yang dialaminya tahun 2017 bisa saja dialami perempuan-perempuan lainnya di negeri ini.

Kasusnya kembali mencuat pada 2020 lantaran akan ditahan kembali karena jeratan UU ITE.

Baca juga: Harap UU ITE Direvisi, Baiq Nuril: Agar Tidak Ada Lagi Korban seperti Saya

Mendapat respon Presiden RI Joko Widodo, akhirnya Nuril dinyatakan bebas dari jeratan hukum. 

Saat itulah peran para pengacara yang tidak memikirkan keuntungan finansial berada di barisan terdepan membantu Nuril.

Mereka secara sukarela membela Nuril yang sudah pasrah dan sempat mendekam di sel tahanan Lembaga Pemasyarakatan selama menjalani persidangan kasus UU ITE  atas tuduhan pencemaran nama baik. 

"Kebebasan saya dari jerat hukum adalah perjuangan banyak orang, banyak lembaga dan kebaikan Tuhan pada saya," ungkap Nuril. 

Seperti diberitakan sebelumnya, 31 Maret 2023, MC melaporkan dugaan kekerasan seksual saat menjalani praktek kerja lapangan (PKL) di sebuah hotel ternama di Kecamatan Bayan, Lombok Utara. Pelaku diduga manajer hotel berinisial AD (33).

Kesal laporannya tidak ditindaklanjuti Polres Lombok Utara, MC mengungkapkan curahan hatinya ke media sosial Facebook.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hinca Pandjaitan Laporkan Dugaan Korupsi di Pertamina Hulu Rokan ke Kejati Riau

Hinca Pandjaitan Laporkan Dugaan Korupsi di Pertamina Hulu Rokan ke Kejati Riau

Regional
Mengenal Suntiang, Hiasan Kepala Pengantin Wanita Minang

Mengenal Suntiang, Hiasan Kepala Pengantin Wanita Minang

Regional
Marshel Widianto Maju di Pilkada Tangsel agar Petahana Tak Lawan Kotak Kosong

Marshel Widianto Maju di Pilkada Tangsel agar Petahana Tak Lawan Kotak Kosong

Regional
Mengintip Tugas Pantarlih, Deni Grogi Lakukan Coklit Bupati Semarang Ngesti Nugraha

Mengintip Tugas Pantarlih, Deni Grogi Lakukan Coklit Bupati Semarang Ngesti Nugraha

Regional
Petugas Pantarlih di Banten Bisa Data via 'Video Call' jika Pemilih Sibuk

Petugas Pantarlih di Banten Bisa Data via "Video Call" jika Pemilih Sibuk

Regional
Panggung Teater sebagai Jalan Hidup

Panggung Teater sebagai Jalan Hidup

Regional
Di Hari Anti Narkotika Internasional, Pj Gubri Terima Penghargaan P4GN dari BNN RI

Di Hari Anti Narkotika Internasional, Pj Gubri Terima Penghargaan P4GN dari BNN RI

Regional
Menilik Kampung Mangoet, Sentra Pengasapan Ikan Terbesar di Kota Semarang

Menilik Kampung Mangoet, Sentra Pengasapan Ikan Terbesar di Kota Semarang

Regional
7 Jemaah Haji Asal Kebumen Meninggal di Mekkah, Kemenag Pastikan Pengurusan Asuransi

7 Jemaah Haji Asal Kebumen Meninggal di Mekkah, Kemenag Pastikan Pengurusan Asuransi

Regional
Mudahkan Akses Warga ke Puskesmas dan RS, Bupati HST Serahkan 3 Unit Ambulans Desa

Mudahkan Akses Warga ke Puskesmas dan RS, Bupati HST Serahkan 3 Unit Ambulans Desa

Regional
Polisi Sebut Remaja Penganiaya Ibu Kandung Alami Depresi

Polisi Sebut Remaja Penganiaya Ibu Kandung Alami Depresi

Regional
Jadi Kuli Bangunan di Blora, Pria Asal Kediri Ditemukan Tewas Tertimpa Tiang Pancang

Jadi Kuli Bangunan di Blora, Pria Asal Kediri Ditemukan Tewas Tertimpa Tiang Pancang

Regional
Orangtua yang Buang Bayi Perempuan di Depan Kapel Ende Ditangkap

Orangtua yang Buang Bayi Perempuan di Depan Kapel Ende Ditangkap

Regional
Program Pengentasan Stunting Pemkot Semarang Dapat Penghargaan dari PBB

Program Pengentasan Stunting Pemkot Semarang Dapat Penghargaan dari PBB

Regional
Alasan Pj Gubernur Nana Sebut Pilkada Serentak 2024 Lebih Rawan Dibanding Pilpres

Alasan Pj Gubernur Nana Sebut Pilkada Serentak 2024 Lebih Rawan Dibanding Pilpres

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com