KOMPAS.com - Kepolisian Sektor Sumbawa, Polres Sumbawa, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) jasad seorang pria berinisial YMN.
Sosok 41 tahun itu merupakan warga Kelurahan Uma Sima Kecamatan Sumbawa, yang meninggal dunia karena gantung diri di dalam kamar rumahnya pada Jumat (05/04/24) sekitar pukul 15.00 Wita.
Proses olah TKP tersebut dipimpin langsung Kapolsek Sumbawa IPDA Eko Riyono, didampingi personelnya bersama Unit Identifikasi Polres Sumbawa serta Babinsa.
Baca juga: Siswi SMA di NTT Tewas Gantung Diri, Bermula Ponsel Diminta Ayah Tiri
Kapolsek Sumbawa saat dikonfirmasi membenarkan kajadian tersebut.
“Benar, YMN (41) warga Kelurahan Uma Sima gantung diri di kamar rumahnya,” kata Eko Sabtu (6/4/2024).
Ia mengungkapkan kronologinya. Pada Jumat tanggal 05 April 2024 sekitar jam 14.00 Wita, kedua anak korban pulang sekolah.
Korban menyuruh kedua anaknya bermain keluar rumah, sedangkan istri korban saat itu tengah bekerja di kebun jagung.
Sekitar jam 15.00 Wita kedua anak korban kembali ke rumah dan melihat korban sudah posisi tergantung di kamarnya.
Melihat hal tersebut, kedua anaknya langsung berteriak histeris meminta tolong ke tetangga yang langsung keluar dan melihat ke dalam rumah.
Baca juga: Mahasiswi di Yogyakarta Tewas Diduga akibat Gantung Diri, Polisi Temukan Sepucuk Surat
Mereka menemukan korban dalam posisi tergantung di dalam kamar.
Selanjutnya, saksi Faris dan Anggelina menurunkan korban dan memotong tali nilon yang menjerat leher korban dengan maksud menolongnya.
Namun korban sudah dalam keadaan kaku dan dingin. Kemudian saksi mengangkat korban untuk dibaringkan di ruang tamu lalu melaporkan peristiwa itu ke Polsek Sumbawa.
Mengetahui informasi tersebut piket jaga menghubungi Kapolsek Sumbawa.
Bersama-sama kanit Reskrim, kanit Intel dan piket Reskrim serta Unit Identifikasi Polres Sumbawa, mereka menuju TKP.
Lalu melakukan olah TKP serta melakukan pemeriksaan luar kondisi tubuh korban.