Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada KPUD di Jateng yang Hendak Gelar Pleno Penetapan Kursi, Bawaslu: Tunggu Kepastian dari MK

Kompas.com - 04/04/2024, 10:09 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Bawaslu Jawa Tengah (Jateng) menyebut penetapan hasil Pemilu 2024 dilakukan paling lama tiga hari setelah KPU memperoleh surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi.

Penetapan itu berlaku bagi dapil atau daerah tertentu yang tidak mengajukan permohonan perselisihan hasil Pemilu.

Baca juga: Soal Sengketa Hasil Pemilu di MK, Menko Polhukam: Kita Hargai Semua Dinamika Politik

Anggota Bawaslu Jateng, Rofiuddin mengatakan, jika suatu daerah tak mengajukan permohonan perselisihan hasil Pemilu, maka tiga hari setelah 23 April 2023, KPU dapat menyelenggarakan Rapat Pleno.

“Maka tiga hari setelah 23 April 2024 itu KPU harus menyelenggarakan rapat pleno yang judulnya pleno penetapan alokasi kursi dan penetapan calon terpilih. Untuk tingkat provinsi tentu DPRD provinsi,“ kata Rofiuddin dalam Sosialisasi Pengawasan Penetapan Hasil Pemilu 2024 di Harris Hotel, Semarang, Selasa (2/4/2024).

Sementara itu, bagi daerah yang masih menjalani proses pengajuan permohonan perselisihan, maka penetapan hasil pemilu dilakukan pasca-putusan MK.

Dia menjelaskan putusan MK dapat berbentuk apapun. Tak terkecuali adanya kemungkinan putusan untuk pemungutan suara ulang (PSU) jika MK berkehendak.

“Putusan MK bisa apapun, entah dia koreksi hasil, minta KPU lakukan perhitungan ulang, atau PSU, itu sangat memungkinkan,” imbuhnya.

Pihaknya menambahkan kemungkinan besar MK akan mengeluarkan register atau Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) pada (23/4/2024). Dalam surat yang akan MK berikan untuk KPU Provinsi, nantinya akan tercantum daftar daerah yang tidak ada perselisihan dan yang mengajukan permohonan perselisihan hasil Pemilu 2024.

Menariknya, ada beberapa KPU kabupaten/kota di Jateng yang sempat hendak melakukan rapat pleno alokasi kursi dan penetapan hasil Pemilu 2024. Padahal MK belum memutuskan ada atau tidaknya gugatan hasil Pemilu.

“Hasil pengawasan Bawaslu, ada KPU kabupaten/kota yang sudah mau selenggarakan rapat pleno penetapan alokasi kursi dan calon terpilih. Padahal belum ada pemberitahuan dari MK, apakah daerahnya ada mengajukan PHPU atau tidak,” ungkapnya.

Rofiuddin enggan menyebut KPU kabupaten/kota itu secara gamblang. Namun, dia mendapati mereka sudah menyebar undangan dan menyiapkan acara rapat pleno tersebut.

“Saya tidak perlu nyebut KPU mana, itu kabupaten/kota di wilayah Pantura. Mereka mau menyelenggarakan pleno penetapan kursi. Kami minta ditunda sampai KPU menerima kepastian dari MK,” tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengungsi Rohingya Kabur di Aceh Barat, Aktivis Sebut Ada Pembiaran

Pengungsi Rohingya Kabur di Aceh Barat, Aktivis Sebut Ada Pembiaran

Regional
3 Bulan Upah Belum Dibayar, Puluhan 'Cleaning Service' RSUD Nunukan Mogok Masal

3 Bulan Upah Belum Dibayar, Puluhan "Cleaning Service" RSUD Nunukan Mogok Masal

Regional
Kecelakaan Truk di Tol Semarang, Sopir Asal Malang Tewas

Kecelakaan Truk di Tol Semarang, Sopir Asal Malang Tewas

Regional
Masih Ada 6 Nelayan Aceh Ditahan di Thailand

Masih Ada 6 Nelayan Aceh Ditahan di Thailand

Regional
PDIP Usung 5 'Incumbent' Kepala Daerah di Pilkada Bangka Belitung

PDIP Usung 5 "Incumbent" Kepala Daerah di Pilkada Bangka Belitung

Regional
Polda Maluku Tangkap 2 Terduga Mafia Tanah di Pulau Buru, 1 Masih Buron

Polda Maluku Tangkap 2 Terduga Mafia Tanah di Pulau Buru, 1 Masih Buron

Regional
Modus Latihan Silat, Remaja di Lampung Tengah Perkosa Siswi SD

Modus Latihan Silat, Remaja di Lampung Tengah Perkosa Siswi SD

Regional
Terlilit Utang Pinjol, Eks Karyawan Rampok Toko Sembako

Terlilit Utang Pinjol, Eks Karyawan Rampok Toko Sembako

Regional
KPU Sikka Buka Layanan Cek Pendukung Bakal Paslon Perseorangan

KPU Sikka Buka Layanan Cek Pendukung Bakal Paslon Perseorangan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Senin 3 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Senin 3 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Regional
Bakal Cawalkot Solo Akan Sampaikan Gagasan di PDI-P, Teguh Prakosa: Tidak Perlu Muluk-muluk

Bakal Cawalkot Solo Akan Sampaikan Gagasan di PDI-P, Teguh Prakosa: Tidak Perlu Muluk-muluk

Regional
Selama Mei 2024 Terjadi 43 Gempa di Lampung, Terbesar di Pesisir Barat

Selama Mei 2024 Terjadi 43 Gempa di Lampung, Terbesar di Pesisir Barat

Regional
Jelang Idul Adha, Perajin Briket Arang di Temanggung Banjir Pesanan

Jelang Idul Adha, Perajin Briket Arang di Temanggung Banjir Pesanan

Regional
Cerita Mahasiswa Dikejar oleh Bupati Halmahera Utara Pakai Parang Saat Demonstrasi, Akan Lapor ke Polisi

Cerita Mahasiswa Dikejar oleh Bupati Halmahera Utara Pakai Parang Saat Demonstrasi, Akan Lapor ke Polisi

Regional
Pj Gubernur Babel: Pabrik Sawit Milik Tersangka Korupsi Timah Boleh Beroperasi

Pj Gubernur Babel: Pabrik Sawit Milik Tersangka Korupsi Timah Boleh Beroperasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com