Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proses Hukum Polisi Aniaya Pencuri hingga Tewas di Ketapang Tetap Lanjut meski Ada Perdamaian

Kompas.com - 26/03/2024, 23:13 WIB
Hendra Cipta,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Polda Kalimantan Barat (Kalbar) memastikan proses hukum terkait kasus penganiyaan tersangka pencurian berinisial RF (22) hingga tewas oleh dua personel polisi di Kabupaten Ketapang, masih tetap dilanjutkan.

“Walau kedua belah pihak sudah damai, tapi kasus hukum perkara ini masih tetap lanjut,” kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya saat dihubungi, Selasa (26/3/2024).

Baca juga: Update Kasus Penganiayaan Terduga Pencuri hingga Tewas di Ketapang, Pelaku dan Keluarga Korban Damai

Petit menerangkan, dalam perkara dugaan penganiyaan tersebut terdapat dua orang terduga pelaku yang merupakan personel Polsek Benua Kayong, Kabupaten Ketapang.

“Keduanya saat ini ditahan oleh Propam Polda Kalbar untuk menjalani proses etik,” ucap Petit.

Sementara terkait sanksi pidana, Petit memastikan penyidikan masih berlanjut dengan menunggu hasil ekshumasi yang telah dilakukan.

“Untuk status hukum pidana kedua terduga masih menunggu hasil otopsi,” ungkap Petit.

Petit memastikan, penyidikan pidana kasus terseburt masih berlanjut kendati ada kesepakatan damai antara pihak terduga pelaku dengan korban.

“Kami pastikan untuk proses pidananya masih berlanjut. Kalau pun ada kesepakatan damai itu sifatnya meringankan saat pengadilan,” tutup Petit.

Keluarga berdamai

Kasus penganiayaan tersangka pencurian berinisial RF (22) oleh personel kepolisian di Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) berakhir damai.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Ketapang AKP, Wawan Darmawan mengatakan, perdamaian sudah dilaksanakan di Polres Ketapang.

“Kebetulan saya sebagai mediator dihadiri juga Kapolsek, kepala desa, rukun tetangga dan kedua belah pihak," kata Wawan kepada wartawan, Selasa (26/3/2024).

Menurut Wawan, upaya damai berawal ketika kedua belah pihak mendatangi Polres Ketapang untuk dilakukan mediasi.

Setelah berkoordinasi dengan Polda Kalbar, Wawan menjadi mediator dalam mediasi pada 24 Februari 2024 lalu.

"Kesepakatan damai ini tidak serta merta langsung menghentikan penyidikan, damai juga bukan berarti pencabutan pengaduan," tegas Wawan.

Sebagaimana diketahui, kasus penganiayaan tersebut ditangani Polda Kalbar.

Awal mula kasus

Seorang pria berinisial RF (22), asal Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) dikembalikan polisi ke pihak keluarga dalam kondisi tewas.

RF awalnya dijemput di rumahnya oleh pihak kepolisian atas dugaan kasus pencurian.

Paman RF, Marjuki menduga, RF keponakannya dianiaya pihak kepolisian karena dipaksa mengaku atas sebuah tuduhan kejahatan.

Marjuki bercerita, RF dijemput polisi pada Rabu (24/1/2024) pukul 23.00 WIB. Orangtua maupun kerabat tidak ada yang tahu.

Baca juga: Kasat Reskrim Ketapang dan Kapolsek Dicopot Buntut Kasus Terduga Pencuri Dianiaya sampai Tewas

“Tak lama keluarga mendapat kabar kalau dia dibawa oleh petugas dari Polres Ketapang dengan tuduhan melakukan suatu kejahatan,” ucap Marjuki.

Marjuki menerangkan, pada Kamis (25/1/2024), RF diantar petugas kepolisian ke rumah orangtuanya dalam keadaan meninggal dunia.

Menurut polisi saat itu, RF meninggal karena sakit asma atau sesak napas.

"Tentu kami tidak percaya, karena tidak ada riwayat penyakit itu. Pada malam itu juga dia masih sehat tidak ada penyakit apapun," ujar Marjuki.

Kasatreskrim dan Kapolsek dicopot

Dalam penangakan kasus tersebut, 5 anggota dicopot dari jabatannya. Kelima anggota tersebut adalah Kasat Reskrim Polres Ketapang, Kapolsek Benua Kayong, Kanit Reskrim Polsek Benua Kayong dan dua anggota penyidik.

“Kelimanya, berdasarkan surat telegram yang keluar tadi malam, dipindahkan ke Yanma Polda Kalbar,” kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Pipit Wijaya kepada wartawan, Sabtu (27/1/2024).

Baca juga: Usai Ditangkap Polisi, Pria di Ketapang Dipulangkan dalam Kondisi Tewas, Ada Luka Mirip Bekas Tembakan

Petit menjelaskan, kelima anggota yang dicopot untuk kepentingan memudahkan proses penyelidikan perkara tersebut.

“Kapolda Kalbar sudah menegaskan dan memastikan memastikan semua anggota yang terkait dalam peristiwa tersebut dilakukan penindakan baik secara pidana maupun kode etik,” ucap Petit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Regional
Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Regional
Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com