Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Tegal Siapkan Rp 4,6 Triliun untuk Ramadhan dan Lebaran, 74 Titik Penukaran Disiapkan

Kompas.com - 20/03/2024, 13:49 WIB
Tresno Setiadi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Tegal menyiapkan Rp 4,65 triliun uang tunai pada Ramadhan dan Lebaran 2024.

Selain itu, BI juga menyiapkan 74 titik layanan penukaran uang di wilayah se-eks Karesidenan Pekalongan, Jawa Tengah.

Kepala KPw BI Tegal, Marwadi mengatakan, sebagai wujud komitmen untuk memenuhi ketersediaan uang rupiah yang berkualitas dan terpercaya bagi masyarakat, pihaknya mempersiapkan uang layak edar (ULE) sebesar Rp 4,65 triliun.

"Meningkat 1,12 persen atau Rp 150 miliar dibandingkan realisasi tahun 2023 yaitu Rp 4,5 triliun," kata Marwadi saat kick off SERAMBI atau Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri 2024 di kantor BI Tegal, Rabu (20/3/2024).

Baca juga: BI Purwokerto Siapkan Rp 3,5 Triliun untuk Penukaran Uang Baru, Ini Cara Mendapatkannya

Marwadi mengatakan, untuk kebutuhan Uang Pecahan Kecil (UPK) pada periode 2024 meningkat Rp 101 miliar menjadi Rp 435 miliar dibandingkan realisasi 2023.

Sedangkan Uang Pecahan Besar (UPB) meningkat Rp 40 miliar dibandingkan realisasi tahun lalu menjadi Rp 4,22 triliun.

Dijelaskan Marwadi, mulai 20 Maret hingga 5 April 2024, masyarakat dapat melakukan penukaran uang rupiah di 74 titik layanan kantor bank umum yang tersebar di seluruh wilayah se-Eks Karesidenan Pekalongan.

Baca juga: Dinyatakan Lengkap, Berkas Perkara Politik Uang Caleg Demokrat Dilimpahkan ke Kejari Makassar


Ketentuan tambahan untuk penukaran uang

Khusus untuk wilayah Kota Tegal dan sekitarnya, BI bersama perbankan akan menyediakan layanan penukaran uang terpadu pada 1-4 April 2024 di lapangan parkir Samsat Kota Tegal.

"Masyarakat juga dapat melakukan penukaran uang pecahan kecil melalui layanan kas keliling Bank Indonesia Tegal di mana masyarakat dapat melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui web https://pintar.bi.go.id," kata Marwadi.

Dijelaskan, ketentuan tambahan adalah 1 orang penukar hanya bisa mewakili 2 KTP.

Hal tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa distribusi uang kepada masyarakat tepat sasaran dan merata.

Baca juga: Edarkan Uang Palsu di Bantul, Pasutri Warga Tasikmalaya Diamankan Polisi

Penukaran uang baik melalui kas keliling dan layanan penukaran terpadu, dapat menggunakan Tunai dan Nontunai/QRIS pada beberapa Perbankan.

Dengan kebijakan layanan penukaran, masyarakat diimbau agar tidak melakukan penukaran uang melalui perantara karena terdapat potensi risiko.

Seperti tidak adanya jaminan ketepatan jumlah uang yang ditukar, kemungkinan menerima uang palsu, serta adanya pungutan biaya.

Baca juga: Pasutri di Yogyakarta Jadi DPO Kasus Penipuan Pembangunan Apartemen, Kerugian Rp 100 Miliar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Regional
Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Regional
Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com