Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Korupsi RSUD Rejang Lebong Kembalikan Kerugian Negara

Kompas.com - 08/03/2024, 07:20 WIB
Glori K. Wadrianto

Editor

Sumber Antara

REJANG LEBONG, KOMPAS.com - Satu dari empat tersangka kasus korupsi pembangunan laboratorium RSUD Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Tahun Anggaran 2020 menitipkan uang pengganti sebesar Rp 300 juta dari total kerugian Negara Rp 1,6 miliar.

"Beberapa hari lalu, salah satu tersangka dalam kasus ini berinisial HR menitipkan uang kerugian Negara sebesar Rp300 juta."

"Uang titipan ini sudah kami setorkan ke rekening titipan Kejari Rejang Lebong di Bank BRI Cabang Curup," kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Rejang Lebong, Albert S, di Curup, Kamis kemarin.

Dia mengatakan, Kejaksaan telah menahan empat  tersangka dalam kasus pembangunan laboratorium RSUD Rejang Lebong menelan anggaran sebesar Rp 4,6 miliar.

Albert menjelaskan, uang titipan pengembalian kerugian Negara dari HR diserahkan oleh pihak keluarga, kepada perwakilan Bank BRI Cabang Curup.

Tersangka HR adalah salah satu dari empat tersangka yang sudah ditetapkan pihak Kejaksaan dalam kasus tersebut.

Baca juga: 20 Orang Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi di RSUD Rejang Lebong

Empat tersangka yang telah ditetapkan penyidik Kejari Rejang Lebong adalah HR, ID, SR, dan F yang semuanya masih ditahan di Lapas Kelas II-A Curup.

Tersangka HR sebelumnya menjabat sebagai PPK Pembangunan Laboratorium RSUD Rejang Lebong Tahun Anggaran 2020.

"Uang titipan ini diserahkan oleh isteri tersangka, nantinya akan digunakan untuk menutupi uang pengganti kerugian keuangan Negara."

"Dan, bukan tidak mungkin menjadi unsur meringankan perbuatan terdakwa saat persidangan nanti," ujar Albert.

Tersangka lainnya yang telah lebih dahulu menitipkan uang pengganti kerugian Negara dalam kasus yang sama adalah SR, dengan jumlah uang dititipkan sebesar Rp 4.527.272,73.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Liburan Bareng Sekolah, Murid TK di Musi Rawas Tewas Tenggelam di Kolam Renang

Liburan Bareng Sekolah, Murid TK di Musi Rawas Tewas Tenggelam di Kolam Renang

Regional
Wisata Pagubugan Melung di Banyumas: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Wisata Pagubugan Melung di Banyumas: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Tingkatkan Semangat Nasionalisme, Bupati Blora Bagikan Bendera Merah Putih Saat Upacara Hari Lahir Pancasila

Tingkatkan Semangat Nasionalisme, Bupati Blora Bagikan Bendera Merah Putih Saat Upacara Hari Lahir Pancasila

Regional
Arif Sugiyanto Resmi Dapat Rekomendasi dan Surat Tugas dari 3 Partai untuk Pilkada Kebumen

Arif Sugiyanto Resmi Dapat Rekomendasi dan Surat Tugas dari 3 Partai untuk Pilkada Kebumen

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Manokwari Papua Barat, Ikut Dirasakan di Biak

Gempa M 5,2 Guncang Manokwari Papua Barat, Ikut Dirasakan di Biak

Regional
Curug Gomblang di Banyumas: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Curug Gomblang di Banyumas: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Ransiki Papua Barat, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Ransiki Papua Barat, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Daftar Bupati melalui PKB, Ketua NU Kabupaten Semarang Siap Jadi Katalisator Koalisi

Daftar Bupati melalui PKB, Ketua NU Kabupaten Semarang Siap Jadi Katalisator Koalisi

Regional
Buntut Kasus Perundungan Siswi SD di Ambon, Polisi Gelar Sosialiasi Stop Bullying di Sekolah

Buntut Kasus Perundungan Siswi SD di Ambon, Polisi Gelar Sosialiasi Stop Bullying di Sekolah

Regional
Masalah Biaya Teratasi, Jenazah TKI Banyumas di Jepang Segera Dipulangkan ke Tanah Air

Masalah Biaya Teratasi, Jenazah TKI Banyumas di Jepang Segera Dipulangkan ke Tanah Air

Regional
Polresta Ambon Beri Trauma Healing untuk Siswi SD Korban Pemerkosaan Oknum Polisi

Polresta Ambon Beri Trauma Healing untuk Siswi SD Korban Pemerkosaan Oknum Polisi

Regional
Sumur Minyak Ilegal Aceh Timur Meledak, BPMA Minta Proses Hukum Pelaku

Sumur Minyak Ilegal Aceh Timur Meledak, BPMA Minta Proses Hukum Pelaku

Regional
Mujito Racuni 4 Kambing Milik Tetangga, Mengaku Sakit Hati karena Tak Boleh Dibeli

Mujito Racuni 4 Kambing Milik Tetangga, Mengaku Sakit Hati karena Tak Boleh Dibeli

Regional
PDI-P Deklarasi Koalisi dengan PKB, PPP, dan Partai Ummat pada Pilkada Padang

PDI-P Deklarasi Koalisi dengan PKB, PPP, dan Partai Ummat pada Pilkada Padang

Regional
Semua Pengungsi Rohingya di Aceh Barat Kabur dari Tempat Penampungan

Semua Pengungsi Rohingya di Aceh Barat Kabur dari Tempat Penampungan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com