KOMPAS.com - Istri berinisial LY (33) melarikan diri usai melakukan tindak kekerasan dengan memotong alat kelamin suaminya di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Kanit Reskrim Polsek Bayung Lencir, Iptu Eko Purnomo mengatakan, kasus ini bermula saat RH (35) dan pelaku terlibat cekcok karena diduga ada perempuan lain dalam rumah tangga mereka.
Saat kejadian, RH dalam kondisi tertidur pulas di rumah mereka di Desa Simpang Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, Jumat (23/2/2024), pukul 05.00 WIB.
"Sebelum tidur korban tidak ada kecurigaan dan korban memakai celana pendek saat kejadian. Pelaku menyingkap celana korban dan langsung melakukan tindak kekerasan dengan memotong menggunakan pisau yang ada di rumah tersebut,"ungkap dia, Kamis (29/2/2024).
Setelah melakukan kekerasan, pelaku langsung kabur dan meninggal korban yang terluka.
Baca juga: Istri di Muba Potong Alat Kelamin Suami Saat Korban Tidur, Sempat Cekcok karena Cemburu
Sementara korban berusaha keluar rumah untuk meminta bantuan pada tetangga.
"Korban langsung dilarikan ke RSUD Bayung Lencir untuk dilakukan perawatan,"ujarnya.
Pihak keluarga korban kemudian membuat laporan ke polisi.
"Korban langsung dilarikan ke RSUD Bayung Lencir untuk dilakukan perawatan,"ujarnya.
Sementara pelaku saat ini sedang melakukan pengajaran kepolisian.
"Kami mengimbau pelaku segera menyerahkan diri, bagi keluarga yang mengetahui segera melaporkan agar korban dapat di proses hukum," tegasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.