Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara 1 Orang Ikut Pilih DPRD Provinsi, 1 TPS Gelar PSU

Kompas.com - 19/02/2024, 17:08 WIB
Glori K. Wadrianto

Editor

Sumber Antara

SIMPANG EMPAT, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat harus melakukan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024 di TPS 08 Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman.

PSU dilakukan hanya untuk memilih calon DPRD Provinsi, karena ada kesalahan daftar pemilih tambahan dalam memberikan hak suaranya.

"Benar, kita menjadwalkan pemungutan suara ulang pada 24 Februari 2024," kata Ketua KPU Pasaman Barat Alfi Syahrin didampingi Komisioner KPU Syarif Hidayatullah di Simpang Empat, Senin (19/2/2024).

Baca juga: 24 Februari, KPU Manokwari Akan Gelar PSU di 7 TPS dalam 4 Kelurahan

Alfi Syahrin mengatakan PSU terpaksa digelar menyusul temuan dari pengawas di TPS tersebut.

Pasalnya, ada pemilih tambahan yang memilih DPRD Provinsi. Padahal, pemilih itu berasal dari kabupaten lain yang berbeda daerah pemilihan.

"Berdasarkan rekomendasi pengawas itulah diadakan pemungutan suara ulang," ujar Alfi Syahrin.

Senada dengan itu, Syarif pun membenarkan PSU dilakukan karena saran dari Bawaslu sesuai temuan pengawas TPS.

"Pemilih itu sempat melakukan pencoblosan untuk calon DPRD Provinsi, padahal dia tidak berhak karena hanya pemilih tambahan."

"Ia hanya bisa memilih untuk calon presiden dan wakil presiden, DPR RI, dan DPD," kata Syarif.

Baca juga: PSU di 10 TPS di Surabaya Akan Digelar Sabtu 24 Februari

Menurut Syarif, di TPS itu ada 158 pemilih sesuai daftar pemilih tetap yang ada.

Ketua Bawaslu Pasaman Barat, Wanhar pun menyebut informasi serupa. Menurut dia, PSU dilakukan karena ada seorang pemilih dari luar Kabupaten Agam yang memilih di Pasaman Barat.

Pemilih menerima surat suara dari kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yakni surat suara calon presiden dan wakil presiden, surat suara DPR RI, dan DPRD Provinsi.

Seharusnya pemilih itu hanya mencoblos surat suara calon presiden dan wakil presiden, DPR RI dan surat suara DPD, karena untuk DPRD Provinsi antara Agam dan Pasaman Barat berbeda daerah pemilihan.

"Berdasarkan itulah maka diadakan pemungutan suara ulang," kata Wanhar lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

RSUD Nunukan Kolaps, Utang Menumpuk, Obat Habis sampai Tak Mampu Bayar Air dan Listrik

RSUD Nunukan Kolaps, Utang Menumpuk, Obat Habis sampai Tak Mampu Bayar Air dan Listrik

Regional
Kronologi Penyebaran Video Asusila Mantan Mahasiswa di Jambi

Kronologi Penyebaran Video Asusila Mantan Mahasiswa di Jambi

Regional
Pasangan Sesama Jenis yang Menikah di Halmahera Selatan Ditetapkan Tersangka

Pasangan Sesama Jenis yang Menikah di Halmahera Selatan Ditetapkan Tersangka

Regional
Budaya Lokal di Muaro Jambi dalam Prosesi Adat Tegak Tiang Tuo

Budaya Lokal di Muaro Jambi dalam Prosesi Adat Tegak Tiang Tuo

Regional
Atlet Binaraga Banyumas Hengkang akibat Bonus Tak Cair, Ini Kata KONI

Atlet Binaraga Banyumas Hengkang akibat Bonus Tak Cair, Ini Kata KONI

Regional
Promas Greenland di Kendal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Promas Greenland di Kendal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Proyek Situs Buddhis Terbesar se-Asia Tenggara di Muaro Jambi Dimulai

Proyek Situs Buddhis Terbesar se-Asia Tenggara di Muaro Jambi Dimulai

Regional
Kerugian Kasus Timah Capai Rp 300 T, Kuasa Hukum: Dihitung sejak Kerajaan Sriwijaya

Kerugian Kasus Timah Capai Rp 300 T, Kuasa Hukum: Dihitung sejak Kerajaan Sriwijaya

Regional
Kisah Kampung Bunga Bugenvil Purworejo, Bikin Pemuda Tak Merantau, Raup Omzet Puluhan Juta Berkat 'Live' TikTok

Kisah Kampung Bunga Bugenvil Purworejo, Bikin Pemuda Tak Merantau, Raup Omzet Puluhan Juta Berkat "Live" TikTok

Regional
Beredar Pesan Perbaikan Jaringan Listrik 8 Hari, PLN Lampung: Hoaks

Beredar Pesan Perbaikan Jaringan Listrik 8 Hari, PLN Lampung: Hoaks

Regional
55 PMI yang Dideportasi dari Malaysia Dipulangkan ke NTT

55 PMI yang Dideportasi dari Malaysia Dipulangkan ke NTT

Regional
Perkosa Siswi SD, Remaja di Lampung Terancam Penjara 15 Tahun

Perkosa Siswi SD, Remaja di Lampung Terancam Penjara 15 Tahun

Regional
Pelaku Pengeroyokan Siswa di Kota Batu Dikeluarkan dari Sekolah, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Pelaku Pengeroyokan Siswa di Kota Batu Dikeluarkan dari Sekolah, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Regional
Gempa M 5,7 di Nias Selatan Terasa hingga ke Padangsidimpuan, Warga Panik

Gempa M 5,7 di Nias Selatan Terasa hingga ke Padangsidimpuan, Warga Panik

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa, Warga Pandeglang Divonis 12 Tahun Penjara

Bunuh 6 Badak Jawa, Warga Pandeglang Divonis 12 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com