Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pidana Pemilu di Aceh, Caleg Ancam Petugas hingga Surat Suara dari Luar TPS

Kompas.com - 15/02/2024, 19:12 WIB
Raja Umar,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Bawaslu Aceh menerima lima laporan pelanggaran pemilu di empat kabupaten kota di Aceh pada saat proses pemungutan dan penghitungan suara.

“Lima kasus berpotensi pelanggaran pidana, di antanya terjadi di Kota Banda Aceh dua kasus, Aceh Tenggara satu kasus, Aceh Utara satu Kasus, dan Pidie jaya satu kasus,” ujar Agus Saputra, Ketua Bawaslu Aceh kepada wartawan, Kamis (15/2/2024).

Menurut Agus, kelima pelaku yang dilaporkan melanggar tindak pidana pemilu tersebut, sedang diperiksa begitupun saksi dan barang bukti. 

Baca juga: Perempuan yang Masukkan Lebih dari Satu Surat Suara di Aceh Diperiksa Polisi

Pemeriksaan dilakukan penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) di Kantor Panwaslih Kabupaten Kota setempat.

“Kasus di Banda Aceh yang pertama ada seorang ibu membawa 10 kertas suara dari luar ke TPS saat memilih," ucap dia. 

Kemudian, seorang caleg mengancam petugas pengawas TPS saat mencoblos lebih dari satu kali.

Baca juga: Pemkab Aceh Barat Kerahkan 15 Ambulans Pantau Kesehatan KPPS

 

Di Aceh Utara, terjadi perusakan 7 lembar kertas suara saat perhitungan di TPS. Lalu di Aceh Tenggara, anggota KPPS mencoblos lebih dari satu kali.

"Di Pidie Jaya ada caleg yang membawa satu plastik surat suara dari luar TPS dan mengancam petugas saat memasukkan ke dalam kotak suara,” jelasnya.

Terhadap lima laporan kasus dugaan tindak pidana pemilu itu, Agus menyebut, belum dapat memberikan keterangan terkait ancaman hukuman terhadap pelaku.

Sebab proses masih dalam penanganan tim hukum terpadu di kantaor Panwaslih kabupaten kota masing-masing. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemuda di Kalsel Perkosa Nenek 54 Tahun, Pelaku Ternyata Residivis Kasus yang Sama

Pemuda di Kalsel Perkosa Nenek 54 Tahun, Pelaku Ternyata Residivis Kasus yang Sama

Regional
Kasus Korupsi Internet Desa, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Mantan Wabup Flores Timur

Kasus Korupsi Internet Desa, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Mantan Wabup Flores Timur

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Regional
Bubarkan Demonstran Pakai Parang, Bupati Halmahera Utara Mengaku untuk Lindungi Tamu di Rumahnya

Bubarkan Demonstran Pakai Parang, Bupati Halmahera Utara Mengaku untuk Lindungi Tamu di Rumahnya

Regional
Dua Anggota Gangster Pelaku Pembacokan Pemuda di Semarang Ditangkap, Empat Masih Buron

Dua Anggota Gangster Pelaku Pembacokan Pemuda di Semarang Ditangkap, Empat Masih Buron

Regional
Mantan Wali Kota Bima Divonis 7 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Mantan Wali Kota Bima Divonis 7 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Regional
Pekerjakan Remaja di Salon Pijat Plus, Mucikari di Semarang Jadi Tersangka

Pekerjakan Remaja di Salon Pijat Plus, Mucikari di Semarang Jadi Tersangka

Regional
Sopir Mengantuk, Brio Terjun ke Saluran Irigasi di Kulon Progo

Sopir Mengantuk, Brio Terjun ke Saluran Irigasi di Kulon Progo

Regional
Loncat ke Sungai Jajar, Bocah SD di Demak Ditemukan Meninggal Dunia

Loncat ke Sungai Jajar, Bocah SD di Demak Ditemukan Meninggal Dunia

Regional
[POPULER REGIONAL] Respons Sandiaga Uno soal Putusan MA | Bus Wisata Terguling di Tawangmangu

[POPULER REGIONAL] Respons Sandiaga Uno soal Putusan MA | Bus Wisata Terguling di Tawangmangu

Regional
PSI Beri Sinyal Dukung Kapolda Luthfi Maju Pilkada Jateng

PSI Beri Sinyal Dukung Kapolda Luthfi Maju Pilkada Jateng

Regional
Komnas HAM: 41 Kasus Kekerasan Terjadi di Papua hingga Juni 2024, 53 Orang Jadi Korban

Komnas HAM: 41 Kasus Kekerasan Terjadi di Papua hingga Juni 2024, 53 Orang Jadi Korban

Regional
Tolak Ganti Rugi Rp 5,3 Miliar, Warga Wadas: Tanah Bisa Jangka Panjang, Kalau Uang Cepat Habis

Tolak Ganti Rugi Rp 5,3 Miliar, Warga Wadas: Tanah Bisa Jangka Panjang, Kalau Uang Cepat Habis

Regional
Bentuk Gunung Api di Indonesia dan Contohnya

Bentuk Gunung Api di Indonesia dan Contohnya

Regional
Ekspor Timah Bangka Belitung Anjlok, Pendapatan Bea Cukai Sampai Nol

Ekspor Timah Bangka Belitung Anjlok, Pendapatan Bea Cukai Sampai Nol

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com