LAMPUNG, KOMPAS.com - Kepala Polda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika meminta masyarakat tidak melakukan langkah anarkistis dalam menanggapi kejadian khusus di TPS 19 Way Kandis.
Diberitakan, ratusan surat suara untuk DPRD Provinsi dan DPRD Kota di TPS itu ditemukan telah tercoblos pada kolom nama dua orang calon legislatif (caleg) Partai Demokrat dan PKS.
Baca juga: 223 Surat Suara Pileg di TPS Lampung Sudah Dicoblos, Pemungutan Suara Disetop
Helmy mengatakan, bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan atas kejadian itu untuk tetap berkepala dingin dan tidak melakukan tindakan yang merugikan.
Menurut dia, jalur-jalur resmi telah disiapkan penyelenggara Pemilu bila tidak puas atau tidak terima dengan hasil pemungutan suara.
"Harapan kita semua dilakukan menggunakan proses hukum yang benar. Ada Bawaslu hingga Mahkamah Konstitusi," kata Helmy di Mapolda Lampung, Rabu (15/2/2024).
Dia menambahkan, masyarakat diharapkan bisa bersabar dalam melakukan keberatan maupun protes terhadap kejadian itu.
Sebab, semua dilakukan melalui proses berjenjang, baik itu di Bawaslu maupun Gakkumdu.
"Sekarang informasi sangat mudah diakses, biarkan penyelenggara bekerja dengan optimal terlebih dahulu," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, jumlah surat suara yang telah tercoblos di TPS 19 Way Kandis mencapai 233 lembar.
Baca juga: Ada Surat Suara Sudah Tercoblos, Pemungutan di TPS Lampung Dihentikan
Pencoblosan di TPS tersebut terpaksa dihentikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung.
Dari 233 lembar itu, yang telah tercoblos adalah sebanyak 133 suara di DPRD Provinsi Lampung caleg nomor urut 2 dari Partai Demokrat atas nama Nettylia Sukri.
Kemudian 100 suara sudah tercoblos di kolom DPRD Kota Bandar Lampung untuk caleg nomor urut 1 dari PKS atas nama Sidik Effendi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.