Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Liang Berisi 5 Jenazah Korban Pembunuhan Siswa SMK di Penajam Paser Utara...

Kompas.com - 09/02/2024, 14:51 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Duka terasa di tempat permakaman umum (TPU) Sebakung Raya, Kecamatan Babulu, Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Selasa (6/2/2024).

Sebuah liang lahad berukuran 2x5 meter tampak disiapkan di TPU itu.

Ucapan takbir beriring isak tangis dari para pelayat terdengar ketika lima jenazah dimasukkan dalam liang.

Lima jenazah itu merupakan satu keluarga korban pembunuhan pelajar SMK berinisial JND (17).

Kelima korban adalah ayah, Waluyo (35); ibu, Sri Winarsih (34); dan ketiga anaknya, yakni RJS (15), VDS (11), dan ZAA (3).

Baca juga: Fakta Terbaru Kasus Siswa SMK Bunuh Satu Keluarga di Penajam Paser Utara, Polisi Gelar Rekonstruksi

Siswa SMK bunuh satu keluarga


Pembunuhan itu dilakukan JND pada Selasa sekitar pukul 01.30 Wita.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) PPU AKBP Supriyanto mengatakan, sebelum pelaku beraksi, dia terlebih dulu mematikan arus listrik di rumah korban.

Untuk diketahui, pelaku dan keluarga Waluyo bertetangga.

Ketika JND tiba di tempat kejadian perkara, di sana hanya ada Sri dan ketiga anaknya. Waluyo saat itu sedang berada di rumah orangtuanya.

Namun, tak lama, Waluyo kembali ke rumah. Pelaku lantas mengayunkan parangnya ke tubuh Waluyo. Pelaku melakukan hal serupa kepada empat korban lain.

Baca juga: Usai Bunuh 5 Orang, Siswa SMK di Penajam Paser Utara Buat Keterangan Palsu, Ganti Baju dan Ajak Kakak Lapor RT

Usai membunuh korban, JND pulang ke rumahnya. Ia berganti baju, kemudian mengajak kakaknya ke ketua RT setempat untuk melaporkan adanya pembunuhan.

Kala itu, JND berbohong bahwa terdapat tiga hingga sepuluh orang yang merenggut nyawa keluarga Waluyo.

Kasus pembunuhan satu keluarga di Penajam Paser Utara ini pun ditangani polisi. JND sempat dimintai keterangan polisi dan ia berstatus saksi.

Akan tetapi, selepas keluarnya hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menganggap bahwa keterangan JND tidak masuk akal.

Oleh karena itu, ia ditetapkan menjadi anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).

Polisi menjerat JND dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 60 ayat 3 juncto Pasal 76 huruf c Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman mati atau sekurang-kurangnya penjara seumur hidup.

Baca juga: Femisida di Balik Pembunuhan Satu Keluarga di Penajam Paser Utara oleh Siswa SMK

Halaman:


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 30 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 30 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Regional
Sederet Fakta Teror Penembakan 3 Pria di Surabaya, Terobsesi 'Game Online' Berujung Penjara

Sederet Fakta Teror Penembakan 3 Pria di Surabaya, Terobsesi "Game Online" Berujung Penjara

Regional
Penemuan Mayat Siswi SMK di Mesuji Lampung, Wakasek: Pagi Masih Terlihat Ikut Ujian

Penemuan Mayat Siswi SMK di Mesuji Lampung, Wakasek: Pagi Masih Terlihat Ikut Ujian

Regional
Mayat Pria Ditemukan di Selokan Jalan Urip Sumoharjo Semarang, Ada Luka di Kepala

Mayat Pria Ditemukan di Selokan Jalan Urip Sumoharjo Semarang, Ada Luka di Kepala

Regional
Wali Kota Semarang dan Bos PSIS Ikut Penjaringan Pilkada, PKS : Cari yang Pengalaman

Wali Kota Semarang dan Bos PSIS Ikut Penjaringan Pilkada, PKS : Cari yang Pengalaman

Regional
 Pipa PDAM Pecah akibat Proyek Drainase, Warga Enam Desa di Brebes Kesulitan Air Bersih

Pipa PDAM Pecah akibat Proyek Drainase, Warga Enam Desa di Brebes Kesulitan Air Bersih

Regional
Berlibur Bersama Jokowi ke Candi Borobudur, Gibran Mengaku Tak Bahas Rakernas PDI-P

Berlibur Bersama Jokowi ke Candi Borobudur, Gibran Mengaku Tak Bahas Rakernas PDI-P

Regional
Kelebihan Muatan, Bak Truk Sampah Pemkot Batam Terguling

Kelebihan Muatan, Bak Truk Sampah Pemkot Batam Terguling

Regional
Pemprov Jambi Kembali Buka Akses Lalulintas Batu Bara Jalur Sungai

Pemprov Jambi Kembali Buka Akses Lalulintas Batu Bara Jalur Sungai

Regional
Provinsi Riau Dipilih Jadi Tempat Upacara Hari Lahir Pancasila 2024

Provinsi Riau Dipilih Jadi Tempat Upacara Hari Lahir Pancasila 2024

Regional
Kasus Perundungan Siswi SD di Ambon Berakhir Damai, Pelaku Tandatangani Surat Pernyataan

Kasus Perundungan Siswi SD di Ambon Berakhir Damai, Pelaku Tandatangani Surat Pernyataan

Regional
Pencuri Motor di Banyumas Ditangkap, Pelakunya Dua Remaja Perempuan

Pencuri Motor di Banyumas Ditangkap, Pelakunya Dua Remaja Perempuan

Regional
Korupsi Rp 43 Miliar Proyek Bendungan di Lampung, 4 Jadi Tersangka

Korupsi Rp 43 Miliar Proyek Bendungan di Lampung, 4 Jadi Tersangka

Regional
Pergi ke Warung Pakai Emas Rp 75 Juta, IRT Jadi Korban Jambret

Pergi ke Warung Pakai Emas Rp 75 Juta, IRT Jadi Korban Jambret

Regional
Jadi Satu-satunya Kabupaten di Kalsel yang Dapat Apresiasi PPH, Bupati Aulia: Kami Komitmen Tingkatkan Ketahanan Pangan 

Jadi Satu-satunya Kabupaten di Kalsel yang Dapat Apresiasi PPH, Bupati Aulia: Kami Komitmen Tingkatkan Ketahanan Pangan 

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com