BANGKA, KOMPAS.com - Sebanyak 2.194 narapidana di lembaga pemasyarakatan Kepulauan Bangka Belitung bakal menggunakan hak suaranya pada Pemilu, 14 Februari 2024.
Warga binaan tersebut bakal "nyoblos" di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dikategorikan sebagai lokasi khusus.
"Untuk lokasi khusus ada 11 TPS di Lapas dengan jumlah pemilih berdasarkan rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 2.194 orang."
Demikian kata Ketua KPU Kepulauan Bangka Belitung, Husin, Jumat (9/2/2024).
Baca juga: Ada 8 TPS Khusus di IPDN, Mahasiswa ITB Mencoblos di Sini
Husin menuturkan, setiap warga negara Indonesia yang memenuhi syarat sebagai pemilih Pemilu 2024 berhak memberikan hak suaranya pada saat hari pencoblosan.
Bagi mereka yang tidak dapat memilih di TPS yang seharusnya, dapat menggunakan hak suaranya di TPS Lokasi Khusus.
"PKPU Nomor 7 Tahun 2022 mengatur beberapa tempat yang dapat dibentuk TPS Khusus," ujar Husin.
Tercatat jumlah narapidana paling banyak yang bakal menggunakan hak suaranya berada di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang yakni, 896 orang, terdiri dari 891 laki-laki, dan lima perempuan.
Baca juga: 2 Pesantren di Sumenep Dijadikan TPS Khusus, Santri Tak Harus Pulang Saat Pemilu
Kemudian Lapas Kelas IIA Tua Tunu Pangkalpinang ada 417 orang, terdiri dari 416 laki-laki dan seorang perempuan.
Selanjutnya, di Lapas Kelas IIB Bukit Semut, Bangka sebanyak 385 pemilih dan Lapas Perempuan Kelas III Pangkalpinang ada 138 pemilih.
"TPS paling banyak di Lapas Narkotika yakni 3 TPS. Kemudian Lapas Bukit Semut dan Lapas Tua Tunu masing-masing dua TPS," ujar Husin.
Husin memastikan, pemungutan suara di tempat umum maupun lokasi khusus mekanismenya tetap sama.
Baca juga: 39 TPS Khusus Pemilu 2024 di Situbondo Dikategorikan Rawan
Setiap TPS bakal dijalankan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang telah dilantik beberapa waktu lalu.
"Pengamanan juga seperti biasa karena TPS berada di dalam lapas, standar pengamanan warga binaan sudah ada di sana," kata Husin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.