MAGELANG, KOMPAS.com – Ada warga Kabupaten Magelang yang namanya hanya terdiri atas dua huruf. Nama tersebut sempat dicurigai oleh kelompok pendukung pasangan capres-cawapres sebagai bagian dari daftar pemilih tetap (DPT) tak valid.
Nama warga yang bila diucapkan hanya satu suku kata tersebut adalah Mi (54), perempuan asal Desa Sutopati, Kecamatan Kajoran, Magelang.
Baca juga: Laporkan 502.564 DPT Janggal di Jateng, Tim Amin Sebut Ada Pemilih Berusia 1.000 Tahun
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang, Siti Nurhayati mengatakan, Mi sempat dicurigai bagian dari data invalid yang dikeluhkan salah satu kelompok pendukung paslon pilpres.
“Kami segera menginstruksikan PPK dan PPS untuk memastikan apakah benar atau tidak. Ternyata betul. Ada orangnya dan masih hidup. Dicek di DPT online pun ada,” paparnya, Jumat (9/2/2024).
Nurhayati menyatakan, kelompok pendukung paslon terkait menduga terdapat 2.665 warga yang datanya invalid.
Kecurigaan tersebut terkait dengan nama warga dan usia pemilih di bawah 17 tahun. Setelah dilakukan pengecekan, dia bilang, seluruh data dinyatakan valid.
“Untuk usia di bawah 17 tahun ada yang sudah menikah. Mereka memiliki hak memilih dibuktikan dengan surat keterangan dari KUA. Ada juga yang baru berusia 17 tahun ketika pemungutan suara tanggal 14 Februari,” imbuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.