Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rem Blong, 4 Truk dan 1 Motor Terlibat Kecelakaan Maut di Pintu Tol Bakauheni

Kompas.com - 07/02/2024, 11:13 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Kecelakaan maut terjadi di pintu tol pelabuhan Bakauheni, Lampung, Senin (6/2/2024). Kecelakaan itu melibatkan empat truk dan satu sepeda motor. Akibatnya, satu orang tewas dan 2 luka berat serta satu luka ringan.

"Satu orang meninggal dunia atas nama Yuswono, warga Sumatera Utara," kata Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Kanit Laka) Satlantas Polres Lampung Selatan Inspektur Satu (Iptu) Wariki.

Baca juga: Firasat Buruk Ibu Korban Kecelakaan Bus Rombongan Hanura, Mimpi Rumah Ramai

Kronologi

Kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 21.30 WIB di area tiket masuk Pelabuhan Bakauheni. Tiga truk sedang antre masuk tol bernomor polisi BE 8799 DI, truk BK 8781 XE, dan truk B 9273 SCG.

Baca juga: 4 Truk Tabrakan Beruntun di Toll Gate Pelabuhan Bakauheni, 1 Orang Tewas

Lalu saat seorang pemotor melintas di lokasi, dari arah belakang melaju truk BE 8288 BG dengan kecepatan tinggi.

Truk bermuatan gula itu diduga mengalami rem blong akhirnya menabrak pemotor dan tiga truk tersebut.

"Diduga truk mengalami rem blong sehingga tidak mampu mengatasi kecepatannya," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, data korban luka berat yaitu Sigit (38) dan Andi (41) warga Natar, serta Ridwan (52) warga Bakauheni.

Lalu 1 orang mengalami luka ringan yakni Nasution (50) warga Desa Bakauheni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Perawat di NTT, Berjalan Kaki Belasan Kilometer demi Selamatkan Ibu Melahirkan Bayi Kembar di Pelosok Manggarai Timur

Cerita Perawat di NTT, Berjalan Kaki Belasan Kilometer demi Selamatkan Ibu Melahirkan Bayi Kembar di Pelosok Manggarai Timur

Regional
Sempat Jadi Tersangka, Warga Jambi Pembunuh Begal Akhirnya Dibebaskan

Sempat Jadi Tersangka, Warga Jambi Pembunuh Begal Akhirnya Dibebaskan

Regional
KPU Pastikan Pilkada Kendal Tidak Diikuti Calon Independen

KPU Pastikan Pilkada Kendal Tidak Diikuti Calon Independen

Regional
Eks Komisioner KPU Batal Daftar Calon Independen Pilkada Magelang

Eks Komisioner KPU Batal Daftar Calon Independen Pilkada Magelang

Regional
Komplotan Maling Minimarket di Semarang Masih Bocah, Kasus Berujung Damai

Komplotan Maling Minimarket di Semarang Masih Bocah, Kasus Berujung Damai

Regional
Terlindas Mobil Pemadam, Petugas Damkar di Tegal Kritis

Terlindas Mobil Pemadam, Petugas Damkar di Tegal Kritis

Regional
Calon Perseorangan Serahkan Bukti Dukungan untuk Pilkada Pandeglang dan Tangerang

Calon Perseorangan Serahkan Bukti Dukungan untuk Pilkada Pandeglang dan Tangerang

Regional
Cerita Siswa SMA di Ende Tiap Hari Belajar Tanpa Meja

Cerita Siswa SMA di Ende Tiap Hari Belajar Tanpa Meja

Regional
Siswa SMA Tewas Tenggelam di Kolam Renang Wisata TTU, Sempat Minta Direkam

Siswa SMA Tewas Tenggelam di Kolam Renang Wisata TTU, Sempat Minta Direkam

Regional
Duka Korban Bencana Banjir Lahar Dingin di Sumbar: Ibu Saya Tak Bisa Diselamatkan...

Duka Korban Bencana Banjir Lahar Dingin di Sumbar: Ibu Saya Tak Bisa Diselamatkan...

Regional
Korban Banjir Sumbar Terseret Air 72 Km, dari Padang Panjang sampai Padang

Korban Banjir Sumbar Terseret Air 72 Km, dari Padang Panjang sampai Padang

Regional
Dimediasi di Polda Riau, Rektor Unri Berdamai dengan Mahasiswa yang Dilaporkan

Dimediasi di Polda Riau, Rektor Unri Berdamai dengan Mahasiswa yang Dilaporkan

Regional
Dapat Restu Ketum PKB, Gus Yusuf Dipastikan Maju Pilkada Jateng

Dapat Restu Ketum PKB, Gus Yusuf Dipastikan Maju Pilkada Jateng

Regional
Ketahuan Curi Motor, Maling Ini Dihajar Warga Saat Sembunyi di Sawah

Ketahuan Curi Motor, Maling Ini Dihajar Warga Saat Sembunyi di Sawah

Regional
Bunuh Badak dan Jual Culanya, Warga Pandeglang Dituntut 5 Tahun Penjara

Bunuh Badak dan Jual Culanya, Warga Pandeglang Dituntut 5 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com