Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Order Fiktif, NM: Saya Dendam karena Pernikahan Dibatalkan dan Keperawanan Saya Sudah Diambil

Kompas.com - 29/01/2024, 10:35 WIB
Slamet Priyatin,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


KENDAL, KOMPAS.com
- Polres Kendal, Jawa Tengah, menggelar konferensi pers kasus order fiktif dengan menghadirkan tersangka NM (22), warga Sawah Besar, Semarang, Senin (29/1/2024).

Konferensi pers dilakukan di halamaman Mapolres setempat.

Di depan polisi dan wartawan, NM mengatakan, dirinya terpaksa melakukan order fiktif ke alamat S, warga Desa Karangayu, Cepiring, Kendal, karena sakit hati.

Baca juga: Ganjar Kunjungi TPI Tawang Gempolsewu Kendal, Nelayan Curhat Ikan Murah

 

Sebab, S membatalkan pernikahan, padahal sudah bertunangan dengannya. Sesuai rencana, pernikahan dilakukan pada Oktober 2023.

“Saya dendam karena sakit hati. Tidak cuma membatalkan pernikahan, S juga sudah mengambil keperawanan saya. Saya juga pernah dipaksa melayani dia, padahal saya waktu itu sakit,” kata NM.

NM menambahkan, dirinya sangat menyesal dengan apa yang telah dilakukannya. 

“Saya minta maaf kepada keluarga S dan warga Cepiring serta yang lainnya,” ujar NM.

Wakapolres Kendal Kompol Edy Sutrisno mengatakan, tersangka mulai melakukan perbuatannya pada tanggal 4 September 2023 pukul 12.45 WIB.

Baca juga: Partai Peserta Pemilu di Kendal Sepakat Tak Pakai Knalpot Brong saat Kampanye Rapat Umum

 

Pelaku menggunakan fotokopi KTP korban.

“Ada sekitar 400 barang yang dikirim ke alamat korban,” kata Edy.

Edy menegaskan, akibat perbuatannya, tersangka diancam hukuman 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

HST Gelar Murakata Berselawat bersama Habib Syech, Bupati Aulia: Semoga Datangkan Berkah

HST Gelar Murakata Berselawat bersama Habib Syech, Bupati Aulia: Semoga Datangkan Berkah

Kilas Daerah
PDIP NTB Resmi Usung Sahril dan Sudirman umtuk Pilkada Sumbawa

PDIP NTB Resmi Usung Sahril dan Sudirman umtuk Pilkada Sumbawa

Regional
BRIN Kembangkan Alat Pendeteksi Polusi Udara di Kota Semarang

BRIN Kembangkan Alat Pendeteksi Polusi Udara di Kota Semarang

Regional
Jambret Ponsel Remaja Putri, Pria di Kupang Ditangkap Warga

Jambret Ponsel Remaja Putri, Pria di Kupang Ditangkap Warga

Regional
12 Santri Sesak Nafas akibat Kebakaran Pesantren Babun Najah Aceh

12 Santri Sesak Nafas akibat Kebakaran Pesantren Babun Najah Aceh

Regional
Video Siswi SD Pelaku Perundungan di Ambon Kembali Viral, Tampar Siswi Lain dan Mengaku Berani Melawan Mama

Video Siswi SD Pelaku Perundungan di Ambon Kembali Viral, Tampar Siswi Lain dan Mengaku Berani Melawan Mama

Regional
Wapres Ma'ruf Amin Akan Kunjungan Kerja ke Merauke, Berikut Agendanya

Wapres Ma'ruf Amin Akan Kunjungan Kerja ke Merauke, Berikut Agendanya

Regional
Cerita Siswi SMA 3 Purwokerto Diterima di 12 Universitas Luar Negeri

Cerita Siswi SMA 3 Purwokerto Diterima di 12 Universitas Luar Negeri

Regional
Harga Kopi Tinggi, Truk Pembawa Kopi Jadi Incaran Bajing Loncat

Harga Kopi Tinggi, Truk Pembawa Kopi Jadi Incaran Bajing Loncat

Regional
Relawan Angkut 1,7 Ton Sampah dari Pembuangan Liar di Hutan Gondoriyo

Relawan Angkut 1,7 Ton Sampah dari Pembuangan Liar di Hutan Gondoriyo

Regional
Bus Terguling di Karanganyar, Penumpang Pecahkan Kaca untuk Selamatkan Diri

Bus Terguling di Karanganyar, Penumpang Pecahkan Kaca untuk Selamatkan Diri

Regional
Keroyok Pelajar SMK, 9 Orang di Ungaran Ditangkap Polisi

Keroyok Pelajar SMK, 9 Orang di Ungaran Ditangkap Polisi

Regional
Diduga Terjerat Pinjol, Pria di Brebes Nekat Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

Diduga Terjerat Pinjol, Pria di Brebes Nekat Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

Regional
Polisi Tersangka Pemerkosaan Anak di Ambon Ancam Penjarakan Korban jika Melapor

Polisi Tersangka Pemerkosaan Anak di Ambon Ancam Penjarakan Korban jika Melapor

Regional
Usai Gerindra, Ngesti Merapat ke PKB Ambil Formulir Pendaftaran Bupati

Usai Gerindra, Ngesti Merapat ke PKB Ambil Formulir Pendaftaran Bupati

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com