Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Anak Pakai Atribut Kampanye pada Kirab Kebangsaan Prabowo-Gibran, Bawaslu Turun Tangan

Kompas.com - 28/01/2024, 19:06 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ratusan anak di bawah umur didapati mengikuti dan mengenakan atribut kampanye atau memegang bendera partai saat kampanye akbar capres nomor urut 02 Prabowo-Gibran di Simpang Lima Kota Semarang, Minggu (28/1/2024).

Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman, membenarkan temuan tersebut.

Padahal anak-anak di bawah 17 tahun dilarang terlibat kampanye seperti memakai kaos dan membawa bendera partai atau bendera kampanye.

Baca juga: Arus Lalu Lintas Dialihkan Selama Kampanye Akbar Prabowo-Gibran di Semarang

"Kita temukan beberapa keikutsertaan anak-anak di bawah umur yang menggunakan atribut bendera, bahan kampanye. Ada ratusan," ujar Arief ditemui di Lapangan Pancasila Simpang Lima Semarang.

Dia menegaskan bahwa anak di bawah umur yang belum memiliki hak pilih dilarang ikut berkampanye. sebagaimana tertuang dalam Pasal 280.

Merespon temuan tersebut, pihaknya langsung memberi teguran kepada wali atau orang tua anak-anak yang dilibatkan dalam kegiatan ini. 

"Sejauh ini sudah kamu imbau untuk yang bersangkutan melalui orang tuanya kalau dia menggunakan kaos (partai/kampanye) dibalik, kalau dia menggunakan bendera atau atribut bahan kampanye untuk tidak dibawa oleh anak- kecil itu," jelasnya.

Baca juga: Relawan Gibran Center Optimistis Suara Prabowo-Gibran di Solo di Atas 50 Persen

Untuk memberi imbauan kepada para wali itu, pihaknya menerjunkan 50 personil Bawaslu Semarang dan Bawaslu Jateng.

"Kami mengerahkan sekiar 50 orang dari 3 kecamatan, dari kota juga dari teman-teman provinsi yang memang sengaja kami sebar untuk salah satu fokusnya menyisir keikutsertaan anak-anak di bawah umur atau yang dia belum punya hak pilih contoh kaya ini nanti kita himbau. Itu peraturannya di Pasal 280 ayat 1," ungkapnya.

Selama wali atau orang tua mengikuti imbauan Bawaslu, maka upaya pencegahan keterlibatan anak dianggap tuntas.

Di samping itu, dia juga mengawasi adanya potensi pelanggaran selama kampanye berlangsung. Tak terkecuali politik uang.

Baca juga: Ingatkan Pendukung, Prabowo: Sesudah Nyoblos, Jaga TPS, Jangan sampai Surat Suara Kita Dirusak

"Kalau konteksnya pelaksanaan kampanye pasti yang kami orientasikan terhadap hal-hal yang dilarang pasti itu ya, mulai dari keterlibatan anak, kita coba pastikan tidak ada pembagian uang dan keterlibatan pihak-pihak yang dilarang."

"Keterlibatannya secara aktif, dia menggunakan atribut tertentu, kemudian mengacungkan jari tertentu jadi masuknya keterlibatan secara aktif," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demi Curi Mobil, Sindikat Ini Beli GPS Rp 1,2 Juta Tiap Beraksi

Demi Curi Mobil, Sindikat Ini Beli GPS Rp 1,2 Juta Tiap Beraksi

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Regional
Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Regional
Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Regional
Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Regional
Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Regional
Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Regional
Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Regional
Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Regional
Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Regional
Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Regional
Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Regional
Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com