Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Sopir Truk Jadi Tersangka Penyelundupan 21 Ton Pupuk Bersubsidi Antarpulau

Kompas.com - 24/01/2024, 17:28 WIB
Susi Gustiana,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Polres Sumbawa Barat menetapkan tiga tersangka kasus dugaan penyelundupan pupuk subsidi jenis urea seberat 21 ton dari kecamatan Lunyuk, Kabupaten Sumbawa, menuju Pulau Lombok.

"Sudah ada tiga tersangka DS, K dan MH di kasus penyelundupan pupuk subsidi antarpulau," kata Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap, saat dikonfirmasi Rabu (24/1/2024).

Penetapan tersangka terjadi setelah gelar perkara yang dilakukan belum lama ini, termasuk pemeriksaan para saksi. Demikian pernyataan Yasmara.

Baca juga: Penyelundupan 20 Ton Pupuk Bersubsidi Antarpulau, Polisi Buru Pengecer di Sumbawa

Ia menyebutkan, DS dan MH merupakan sopir yang ditangkap bersama barang bukti di Pelabuhan Poto Tano.

"Semua saksi sudah kami periksa sehingga kami berani meningkatkan status penanganan kasus itu ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka," ujar Yasmara.

Tersangka dijerat Pasal 110 Jo Pasal 36 Jo Pasal 35 ayat (2) Jo Pasal 35 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan jo Pasal 6 ayat (1) huruf b Undang-undang Darurat Republik Indonesia Nomor 7 tahun 1955 tentang Pengusutan, Penuntutan, dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi.

Jo Pasal 8 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 8 Tahun 1962 tentang Perdagangan Barang-barang dalam Pengawasan Jo Pasal 2 ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4).

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 15 tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 77 tahun 2005 tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi sebagai Barang dalam Pengawasan Jo Pasal 34 ayat (2) dan ayat (3) Jo Pasal 23 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengadaaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk sektor pertanian jo Pasal 55 ayat(1) ke-1 KUHP.

Baca juga: Polisi di NTB Gagalkan Penyelundupan 12 Ton Pupuk Bersubsidi Antarpulau

Sebelumnya, kepolisian sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan Laut Poto Tano (KPL) Sumbawa Barat menggagalkan upaya penyelundupan pupuk bersubsidi jenis urea yang akan diselundupkan ke pulau Lombok, Kamis, 11 Januari 2024 sekitar pukul 03.20 Wita.

Pengungkapan terhadap kasus itu berawal dari adanya informasi terkait penyelundupan pupuk bersubsidi jenis urea melalui pelabuhan Poto Tano.

Kala itu, pengemudi truk tidak dapat menunjukkan legalitas pengangkutan. Alhasil, polisi mengamankan pengemudi dan truk beserta barang bukti pupuk ke Polres Sumbawa Barat.

"Sesuai aturan, pupuk subsidi ini dilarang keras untuk diperjualbelikan secara umum. Apalagi pupuk tersebut diambil dari satu wilayah kemudian dijual ke wilayah lain,” ungkap Yasmara.

Ia mengimbau kepada distributor maupun pengecer agar tidak menjual pupuk subsidi di luar wilayah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Regional
Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Regional
Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Regional
Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Regional
Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Regional
Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Regional
Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Regional
Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Regional
Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Regional
Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com