KOMPAS.com-Surat suara untuk calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tual, Maluku, Daerah Pemilihan (Dapil) 1 hampir seluruhnya dinyatakan rusak.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) disebut mengirimkan 37,460 surat suara untuk Dapil 1 DPRD Tual.
Namun, setelah diperiksa, ada 37,477 surat suara dinyatakan rusak.
“Kami sudah memberikan saran perbaikan kepada KPU saat itu juga untuk segera dilakukan pergantian. Supaya aspek keterpenuhan jumlah, ketepatan waktu serta tujuan. Sebab ini satu dapil semua rusak,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Maluku Astuti Usman saat memberikan keterangan pers di kantornya, Sabtu (13/1/2024).
Baca juga: Tenaga Sortir dan Lipat Surat Suara Pilpres Demak Dihargai Rp 150 Per Lembar, Begini Kata Mereka
Kerusakan itu ditemukan saat proses pelipatan dilakukan, bukan karena proses pelipatan.
“Memang ini temuan bukan saat pelipatan jadi murni dari perusahaan penyedia atau pencetak. Semua data kerusakan dilaporkan ke kami untuk segera dilakukan pemesanan surat suara baru,” kata Sekretaris Badan Pengawas Pemilihan Umum Maluku Stevien Melay dalam kesempatan yang sama.
Kerusakan yang ditemukan berupa adanya coretan bekas tinta, hasil cetak berbayang, lambang partai pudar, kertas suara sobek, kusut, dan lembar belakang tidak ada.
Secara keseluruhan, sudah ada 77.470 surat suara yang ditemukan di Maluku. Kota Tual menjadi tempat temuan surat suara rusak terbanyak.
Baca juga: 5.000-an Surat Suara di Banyumas Rusak, Ada yang Terbelah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.