Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Setor PPN Rp 1,16 Miliar, Juragan Kopi Jadi Tersangka Kasus Perpajakan

Kompas.com - 12/01/2024, 16:01 WIB
Tri Purna Jaya,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com- Seorang juragan kopi di Kabupaten Lampung Barat menjadi tersangka kasus perpajakan karena tidak menyetorkan uang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar Rp 1,16 miliar.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Ricky Ramadhan mengatakan tersangka berinisial PS itu dilimpahkan oleh penyidik PPNS Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (DJP) Bengkulu-Lampung.

"Berkas perkara dan tersangka sudah kami terima pelimpahannya dan diteruskan ke Kejari (Kejaksaan Negeri) Lampung Barat untuk segera disidangkan," kata Ricky dalam keterangan tertulis, Jumat (12/1/2024).

Baca juga: Mobil Dinas yang Tunggak Pajak Hampir 5 Tahun Masih Dikuasai Eks Walkot Serang

Berdasarkan hasil penyidikan PPNS DJP Bengkulu-Lampung, PS tidak menyetorkan PPN (pajak pendapatan negara) dari hasil penjualan kopi sebesar Rp 1,16 miliar pada 2019.

Menurut Ricky, PPN yang dipungut sendiri oleh tersangka dari tiga perusahaan dalam periode Mei-Desember 2019 itu sebenarnya mencapai Rp 1,54 miliar.

Rinciannya, PPN atas penjualan PT Berindo Jaya sebesar Rp 18,5 juta. Kemudian PT Torabika Eka Semesta (Rp 142,2 juta), dan PT LDC Trading Indonesia (Rp 1,38 miliar).

"Yang disetorkan hanya Rp 381,2 juta," katanya.

PS pernah dipanggil untuk klarifikasi pada 21 Desember 2021. Hanya saja, hingga batas waktu yang ditentukan tidak juga kunjung melunasi kurang bayar pajak PPN tersebut.

"Sehingga terhadap wajib pajak (PS) dilakukan pemeriksaan bukti permulaan dan dilanjutkan ke tingkat penyidikan," katanya.

Baca juga: Ribuan Kendaraan Dinas Milik Pemkab dan Pemkot Babel Tunggak Pajak Miliaran Rupiah

Menurut Ricky, tersangka dikenakan Pasal 39 ayat (1) huruf d dan/atau huruf i Undang-Undang Perpajakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Regional
Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com