Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Divonis 7 Tahun Penjara, Tiga Polisi yang Aniaya Tahanan di Banyumas Ajukan Banding

Kompas.com - 09/01/2024, 13:03 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

BANYUMAS, KOMPAS.com - Tiga bintara Polresta Banyumas, Jawa Tengah, yang menjadi terdakwa penganiayaan tahanan hingga tewas akan mengajukan banding.

Ketiganya yaitu, Andriyanto Anggun Widodo (39), Alfian Lutfi Arianto (25) dan I Made Arsana (36).

Penasihat hukum ketiga terdakwa, Arif Budi Cahyono mengaku, tidak puas dengan putusan majelis hakim yang menjatuhkan vonis ketiga terdakwa tujuh tahun penjara.

Baca juga: Kasus Tahanan Tewas, 3 Bintara Polresta Banyumas Divonis 7 Tahun Penjara

"Putusan hakim ngacau, kami akan mengajukan banding," kata Arif usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (9/1/2024).

Menurut Arif, kematian tahanan, Oki Kristodiawan (27) tidak terbukti akibat dianiaya terdakwa. Pasalnya ada jeda waktu selama kurang lebih dua minggu sejak korban dilarikan ke rumah sakit hingga dinyatakan meninggal.

"Ini putusannya ngambang. Kami tidak minta keringanan, tapi kami minta terdakwa ini bebas," ujar Arif.

Selain itu, kata Arif, majelis hakim tidak mempertimbangkan jasa para terdakwa yang selama ini mengabdi untuk negara.

"Hakim sama sekali tidak memandang mereka itu selama ini adalah anak-anak terbaik di Resmob Polresta Banyumas. Mereka pernah dapat beberapa penghargaan," kata Arif.

Diberitakan sebelumnya, tiga bintara polisi divonis penjara selama tujuh tahun penjara dalam kasus tewasnya tahanan Polresta Banyumas, Jawa Tengah.

Vonis itu dibacakan saat sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto, Selasa (9/1/2024), dengan hakim ketua Rudy Ruswoyo yang didampingi hakim anggota, Veronica Sekar Widuri dan Kopsah.

Rudy mengatakan, ketiga terdakwa terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan turut serta melakukan penganiayaan hingga menyebabkan mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cerita Warga di Ponorogo Tandu Nenek Sejauh 2 Km Berobat, Derita Jalan Rusak Bertahun-tahun

Cerita Warga di Ponorogo Tandu Nenek Sejauh 2 Km Berobat, Derita Jalan Rusak Bertahun-tahun

Regional
Ketua MAKI Siap Bantu Blora Ajukan JR UU HKPD, Bupati Arief Sambut dengan Tangan Terbuka

Ketua MAKI Siap Bantu Blora Ajukan JR UU HKPD, Bupati Arief Sambut dengan Tangan Terbuka

Regional
Liburan Bareng Sekolah, Murid TK di Musi Rawas Tewas Tenggelam di Kolam Renang

Liburan Bareng Sekolah, Murid TK di Musi Rawas Tewas Tenggelam di Kolam Renang

Regional
Wisata Pagubugan Melung di Banyumas: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Wisata Pagubugan Melung di Banyumas: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Tingkatkan Semangat Nasionalisme, Bupati Blora Bagikan Bendera Merah Putih Saat Upacara Hari Lahir Pancasila

Tingkatkan Semangat Nasionalisme, Bupati Blora Bagikan Bendera Merah Putih Saat Upacara Hari Lahir Pancasila

Regional
Arif Sugiyanto Resmi Dapat Rekomendasi dan Surat Tugas dari 3 Partai untuk Pilkada Kebumen

Arif Sugiyanto Resmi Dapat Rekomendasi dan Surat Tugas dari 3 Partai untuk Pilkada Kebumen

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Manokwari Papua Barat, Ikut Dirasakan di Biak

Gempa M 5,2 Guncang Manokwari Papua Barat, Ikut Dirasakan di Biak

Regional
Curug Gomblang di Banyumas: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Curug Gomblang di Banyumas: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Ransiki Papua Barat, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Ransiki Papua Barat, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Daftar Bupati melalui PKB, Ketua NU Kabupaten Semarang Siap Jadi Katalisator Koalisi

Daftar Bupati melalui PKB, Ketua NU Kabupaten Semarang Siap Jadi Katalisator Koalisi

Regional
Buntut Kasus Perundungan Siswi SD di Ambon, Polisi Gelar Sosialiasi Stop Bullying di Sekolah

Buntut Kasus Perundungan Siswi SD di Ambon, Polisi Gelar Sosialiasi Stop Bullying di Sekolah

Regional
Masalah Biaya Teratasi, Jenazah TKI Banyumas di Jepang Segera Dipulangkan ke Tanah Air

Masalah Biaya Teratasi, Jenazah TKI Banyumas di Jepang Segera Dipulangkan ke Tanah Air

Regional
Polresta Ambon Beri Trauma Healing untuk Siswi SD Korban Pemerkosaan Oknum Polisi

Polresta Ambon Beri Trauma Healing untuk Siswi SD Korban Pemerkosaan Oknum Polisi

Regional
Sumur Minyak Ilegal Aceh Timur Meledak, BPMA Minta Proses Hukum Pelaku

Sumur Minyak Ilegal Aceh Timur Meledak, BPMA Minta Proses Hukum Pelaku

Regional
Mujito Racuni 4 Kambing Milik Tetangga, Mengaku Sakit Hati karena Tak Boleh Dibeli

Mujito Racuni 4 Kambing Milik Tetangga, Mengaku Sakit Hati karena Tak Boleh Dibeli

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com