Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Motif 2 Pria di Kalsel Aniaya Pria hingga Tewas, Tak Terima Ditegur Saat Pesta Miras

Kompas.com - 09/01/2024, 12:12 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BARABAI, KOMPAS.com - Polisi mengungkap motif pembunuhan seorang pria di Desa Tembok Bahalang, Kecamatan Batang Alai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Kalimantan Selatan (Kalsel).

Pelakunya berjumlah dua orang, yakni MJ (23) dan MR (23). Keduanya berhasil ditangkap polisi di dua tempat berbeda di HST.

Baca juga: Detik-detik 3 Pemancing di Kalsel Tewas Tenggelam di Danau Setelah Berusaha Saling Tolong

Kedua pelaku sebelumnya menganiaya MH (25) yang merupakan warga Kotabaru, Kalsel di sebuah warung pada Rabu (3/1/2024) malam.

Kepala Seksi Humas Polres HST, Iptu Akhmad Priadi mengatakan, di hari kejadian, korban bersama adiknya datang ke sebuah warung malam di Desa Tembok Bahalang, HST menggunakan sepeda motor.

Tak lama, datang kedua pelaku bersama teman-temannya. Setelahnya pelaku menggelar pesta miras di seberang warung malam dekat dengan sepeda motor milik korban.

Saat hendak pulang, korban pun menuju sepeda motornya dan menegur para pelaku.

"Saat korban mau mengambil kendaraan dengan mengucap kata permisi, para pelaku merasa tersinggung," ujar Akhmad Priadi dalam keterangannya yang diterima, Selasa (9/1/2024).

Ditegur oleh korban, para pelaku yang dalam kondisi mabuk tak terima. Mereka lantas terlibat perkelahian dengan korban.

"Para pelaku ini merasa terganggu oleh korban saat ditegur sedang asyik duduk sambil minum-minuman beralkohol," jelasnya.

Dalam pengeroyokan itu, korban melawan dua pelaku seorang diri. Bahkan salah satu pelaku menggunakan senjata tajam.

Akibatnya korban tersungkur bersimbah darah dan menderita sejumlah luka ditubuhnya.

"Korban sempat dibawa ke rumah sakit namun beberapa jam dirawat korban meninggal dunia. Sementara para pelaku kabur usai menganiaya korban," tambahnya.

Mendapat laporan adanya kasus pembunuhan, polisi kemudian menangkap kedua pelaku tiga hari kemudian.

"Pelaku mengakui perbuatannya telah menganiaya korban," pungkasnya.

Baca juga: Satria Mahathir Ditangkap Usai Aniaya Anak Anggota DPRD Kepri, Pelaku Minta Maaf

Karena perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan Junto Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman kurungan di atas 10 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria berinisial MH (25) warga Kotabaru, Kalsel tewas bersimbah darah setelah dianiaya oleh dua pemuda yang baru dikenalnya.

Korban menderita sejumlah luka dan sempat dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya tak tertolong.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi di sebuah warung malam di Desa Tembok Bahalang, Kecamatan Batang Alai Selatan, HST, Kalsel pada, Rabu (3/1/2024).

Usai menganiaya korban, kedua pelaku langsung kabur menggunakan sepeda motor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Uji Coba BRT Trans Banten Mulai Juni, Penumpang Digratiskan 7 Bulan

Uji Coba BRT Trans Banten Mulai Juni, Penumpang Digratiskan 7 Bulan

Regional
Kandang Ternak di Ambarawa Terbakar, 7.000 Anak Ayam Hangus Dilalap Api

Kandang Ternak di Ambarawa Terbakar, 7.000 Anak Ayam Hangus Dilalap Api

Regional
Dua Pengamen Tewas Usai Duel Maut di Prambanan, Polisi Kejar Terduga Pelaku

Dua Pengamen Tewas Usai Duel Maut di Prambanan, Polisi Kejar Terduga Pelaku

Regional
Viral, Istri Cekik Suami di Temanggung, Begini Cerita Warga

Viral, Istri Cekik Suami di Temanggung, Begini Cerita Warga

Regional
Pelaku UMKM Dompet Tenun Badui Kewalahan Layani Pelanggan

Pelaku UMKM Dompet Tenun Badui Kewalahan Layani Pelanggan

Regional
Mengintip Rumah Adaptif untuk Atasi Persoalan Banjir Rob Demak

Mengintip Rumah Adaptif untuk Atasi Persoalan Banjir Rob Demak

Regional
Duduk Perkara Hoaks ODGJ 'Dijual' Jadi PSK di Jember, Tetangga Dilaporkan ke Polisi

Duduk Perkara Hoaks ODGJ "Dijual" Jadi PSK di Jember, Tetangga Dilaporkan ke Polisi

Regional
Kritik Uang Kuliah, Mahasiswa Universitas Riau Dilaporkan Rektor ke Polisi

Kritik Uang Kuliah, Mahasiswa Universitas Riau Dilaporkan Rektor ke Polisi

Regional
Tim Penjinak Bom Brimob Sterilisasi Bandara dan Hotel Jelang Penahbisan Uskup Agung Kupang

Tim Penjinak Bom Brimob Sterilisasi Bandara dan Hotel Jelang Penahbisan Uskup Agung Kupang

Regional
Kejari Jayapura Eksekusi 4 Pelanggar Pemilu

Kejari Jayapura Eksekusi 4 Pelanggar Pemilu

Regional
Kekerasan Seksual Anak di Brebes Meningkat Setiap Tahun, Januari-April 2024 Tercatat 15 Kasus

Kekerasan Seksual Anak di Brebes Meningkat Setiap Tahun, Januari-April 2024 Tercatat 15 Kasus

Regional
Mayat Pria Tanpa Identitas yang Ditemukan di Hutan Kateri Dikenali Keluarga

Mayat Pria Tanpa Identitas yang Ditemukan di Hutan Kateri Dikenali Keluarga

Regional
Jadi Penyusun Ulang Buku “Resep Makanan Baduta dan Ibu Hamil”, Mba Ita: Komitmen untuk Tangani Stunting

Jadi Penyusun Ulang Buku “Resep Makanan Baduta dan Ibu Hamil”, Mba Ita: Komitmen untuk Tangani Stunting

Regional
Seorang Warga Sikka Dianiaya 3 Pria hingga Babak Belur, Satu Pelaku Berstatus ASN

Seorang Warga Sikka Dianiaya 3 Pria hingga Babak Belur, Satu Pelaku Berstatus ASN

Regional
Usai Penarikan Pencalonan, Caleg PDI-P Terpilih di Salatiga Resmi Diubah

Usai Penarikan Pencalonan, Caleg PDI-P Terpilih di Salatiga Resmi Diubah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com