Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Pelecehan Payudara di Demak Ditangkap, Pelaku: Korban Teriak, Saya Hanya Iseng

Kompas.com - 03/01/2024, 14:08 WIB
Nur Zaidi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

DEMAK, KOMPAS.com - Jajaran Polres Demak berhasil mengamankan Ahmad Sofyan Albustomi (ASA) pelaku begal payudara yang meresahkan masyarakat Kabupaten Demak, Jawa Tengah (Jateng).

ASA (20) berhasil diamankan usai melakukan perbuatan cabulnya di Desa Batursari, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak pada Minggu (31/12/2023) pukul 14.00 WIB.

"Kejadian ini memang meresahkan masyarakat, karena di beberapa wilayah ada yang melaporkan begal payudara. Ini alhamdulillah penyidik TPA Satreskrim Polres Demak mengamankan pelaku begal payudara," terang Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Winardi saat gelar perkara di Mapolres Demak, Rabu (3/1/2024).

Baca juga: Benarkah Pengobatan Korban Begal dan Kekerasan Seksual Tidak Dijamin BPJS Kesehatan?

Baca juga: 4 Modus Begal Rekening dan Cara Antisipasinya

Menurutnya, pelaku ASA merupakan warga Desa Sumberejo, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.

Ia disebut sudah berulang kali melakukan kekerasan seksual atau cabul di tempat berbeda-beda di wilayah Kecamatan Mranggen.

"Tersangka saudara ASA ini sudah sering melakukan tindakan begal payudara," ujar Winardi.

Baca juga: Sari Kedelai Disebut Bisa Membesarkan Payudara, Ini Kata Dokter Boyke

Kepada awak media, pelaku menyasar korban AK (22) warga asal Kecamatan Mranggen, yang hendak berangkat bekerja di daerah Desa Batursari, Kecamatan Mranggen,

"Korban saat kejadian dibuntuti dan dipepet oleh tersangka dan melakukan aksi dengan menggunakan tangan kiri dan meremas payudara korban," ungkapnya.

Dari pelaku, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 buah pakaian cardigan, 1 buah celana panjang warna hitam, 1 buah kerudung warna cokelat, dan 1 unit sepeda motor merek Supra X warna hitam.

Baca juga: Apakah Payudara Implan Bisa Mengeluarkan ASI?

Mengaku hanya iseng

Winardi menambahkan, Polres Demak akan melakukan tes kejiwaan kepada pelaku lantaran perbuatannya tidak wajar.

"Rencana akan kita tes kejiwaan oleh tersangka, apakah kondisi baik-baik saja atau mengalami gangguan," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 6 huruf a UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau Pasal 289 KUHPidana.

"Diperkarakan kekerasan seksual atau perbuatan cabul, pidana penjara paling lama 12 tahun," pungkasnya.

Kepada Kompas.com, ASA mengaku, perbuatan yang dilakukannya hanya sebatas iseng semata.

"Korban teriak, saya hanya iseng saja," ujarnya singkat.

Baca juga: Beredar Pesan 12 Tempat Rawan Begal Sadis di Surabaya, Polri: Itu Hoax

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mengapa Aparat TNI/Polri Sempat Menduduki RSUD Paniai Papua Tengah?

Mengapa Aparat TNI/Polri Sempat Menduduki RSUD Paniai Papua Tengah?

Regional
Pecah Ban, Minibus Rombongan Pengantar Jemaah Haji Asal Demak Terguling di Tol Semarang-Solo

Pecah Ban, Minibus Rombongan Pengantar Jemaah Haji Asal Demak Terguling di Tol Semarang-Solo

Regional
Golkar Solo Usung Satu Kandidat Cawalkot 2024, Siapakah Dia?

Golkar Solo Usung Satu Kandidat Cawalkot 2024, Siapakah Dia?

Regional
Pilkada 2024, Bangka Belitung Rawan Isu Sara dan Pelanggaran ASN

Pilkada 2024, Bangka Belitung Rawan Isu Sara dan Pelanggaran ASN

Regional
3 WNI Gagal Selundupkan 2 WN China karena Diadang Tentara Australia

3 WNI Gagal Selundupkan 2 WN China karena Diadang Tentara Australia

Regional
Perundungan Siswi SD di Ambon, Kepsek Harap Tak Terulang Lagi Usai Didamaikan

Perundungan Siswi SD di Ambon, Kepsek Harap Tak Terulang Lagi Usai Didamaikan

Regional
Korupsi Dana Desa Rp 345 Juta, Kades di Kapuas Hulu Ditangkap Polisi

Korupsi Dana Desa Rp 345 Juta, Kades di Kapuas Hulu Ditangkap Polisi

Regional
Pernah Disebut Gibran Jalannya 'Offroad', Kampung Batik Kauman Ditata Pakai Hibah UEA Rp 4 Miliar

Pernah Disebut Gibran Jalannya "Offroad", Kampung Batik Kauman Ditata Pakai Hibah UEA Rp 4 Miliar

Regional
Ketua KPU Manggarai Barat Dicopot karena Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap PNS

Ketua KPU Manggarai Barat Dicopot karena Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap PNS

Regional
Akan Dampingi Eks Wagub Sitti Rohmi di Pilkada NTB, Bupati Sumbawa Barat: Kami Ada Kecocokan

Akan Dampingi Eks Wagub Sitti Rohmi di Pilkada NTB, Bupati Sumbawa Barat: Kami Ada Kecocokan

Regional
Pelajar Tewas Usai Ditabrak Mobil di Pekanbaru, Sopir Kabur

Pelajar Tewas Usai Ditabrak Mobil di Pekanbaru, Sopir Kabur

Regional
Mensos Risma Serahkan Rp 2,6 Miliar untuk Lansia Aceh Utara

Mensos Risma Serahkan Rp 2,6 Miliar untuk Lansia Aceh Utara

Regional
Gibran Rakabuming Raka, Tim yang Tidak Kelihatan, dan Pentingnya Melek Teknologi...

Gibran Rakabuming Raka, Tim yang Tidak Kelihatan, dan Pentingnya Melek Teknologi...

Regional
Tragedi Siswa MTs Tewas Dikeroyok 9 Remaja di Situbondo, Diajak Berduel Berujung Koma

Tragedi Siswa MTs Tewas Dikeroyok 9 Remaja di Situbondo, Diajak Berduel Berujung Koma

Regional
KPU Jateng Bakal Panggil Komisioner KPU Pati dan Sekretaris yang Diduga Selingkuh

KPU Jateng Bakal Panggil Komisioner KPU Pati dan Sekretaris yang Diduga Selingkuh

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com