Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akademisi Nilai Aksi Mahasiswa Tolak Rohingya di Aceh Terorganisir

Kompas.com - 28/12/2023, 17:10 WIB
Zuhri Noviandi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Akademisi Universitas Presiden, Nino Viartasiwi, menduga aksi mahasiswa yang mengangkut paksa pengungsi Rohingya dari gedung Balee Meuseuraya Aceh (BMA) terorganisir.

"Kemarin itu saya lihat mahasiswa itu pakai truk, saya sangat penasaran ingin menanyakan, itu truk dari mana, siapa buatkan poster, siapa yang menyewakan truk dan tujuannya apa, artinya indikasinya organisir," kata Nino saat menjadi pembicara dalam diskusi secara daring yang digelar koalisi masyarakat sipil, Kamis (28/12/2023).

Nino melihat, dalam kasus penolakan pengungsi Rohingya adanya pengaruh dari narasi yang berkembang di media sosial.

"Mahasiswa ketika ditanya alasan demo apa, mereka merujuk kepada sosial media bukan bagaimana dia merespons situasi sosial yang terjadi di sekelilingnya. Jadi idenya itu dari luar, bukan karena dia secara kritis melihat apa yang terjadi di masyarakat," ujarnya.

Baca juga: Kronologi Mahasiswa Usir Pengungsi Rohingya di Banda Aceh

Menurut Nino, sikap itu sebenarnya konsisten dengan perilaku Gen Z.

Gen Z yang merupakan digital native, menggantungkan hidupnya dengan informasi-informasi digital.

"Jadi kita tidak boleh lagi menganggap remeh informasi digital, dan juga hate speech serta framing yang ada di sosial media," sebutnya.

Di sisi lain, Nino melihat apa yang terjadi di sosial media saat ini juga seperti terorganisir, tujuannya jelas menolak pengungsi Rohingya. Ada upaya fear mongering (kampanye menjual ketakutan).

"Saya tidak tahu mengapa dan siapa yang berada di belakang ini," katanya.

Sementara itu, Nino mengakui Indonesia bukan negara penandatangan konvensi pengungsi sehingga tidak punya tanggung jawab.

Baca juga: KontraS Minta Pemerintah Pusat Bersikap Tegas untuk Mengurai Kisruh Rohingya di Aceh

Namun, Indonesia punya banyak sekali instrumen hukum dan regulasi mengikat pada tanggungjawab pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia.

"Sila kedua Pancasila, pembukaan UUD 1945 alinea keempat, batang tubuh Pasal 28 J UU 1945, dan UU HAM, kurang apa. Kenapa hanya satu regulasi internasional atau konvension yang tidak kita ratifikasi menjadi alasan terus. Sebetulnya apa agenda ini, mengapa seperti itu kebijakan politik luar negeri ini," katanya.

"Saya rasa ini adalah indikasi betapa berbahayanya sosial media mengingat bagi generasi Gen Z ini adalah hidup mereka. Perilaku mahasiswa di Aceh yang ternyata alasannya bukan karena dia merespons isu sosial seperti generasi sebelumnya, ketika mereka bergerak dan berbuat merespons isu politik, misalnya itu karena dia meliat sosial yang Gen Z tidak," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa M 5,2 Guncang Ransiki Papua Barat, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Ransiki Papua Barat, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Daftar Bupati melalui PKB, Ketua NU Kabupaten Semarang Siap Jadi Katalisator Koalisi

Daftar Bupati melalui PKB, Ketua NU Kabupaten Semarang Siap Jadi Katalisator Koalisi

Regional
Buntut Kasus Perundungan Siswi SD di Ambon, Polisi Gelar Sosialiasi Stop Bullying di Sekolah

Buntut Kasus Perundungan Siswi SD di Ambon, Polisi Gelar Sosialiasi Stop Bullying di Sekolah

Regional
Masalah Biaya Teratasi, Jenazah TKI Banyumas di Jepang Segera Dipulangkan ke Tanah Air

Masalah Biaya Teratasi, Jenazah TKI Banyumas di Jepang Segera Dipulangkan ke Tanah Air

Regional
Polresta Ambon Beri Trauma Healing untuk Siswi SD Korban Pemerkosaan Oknum Polisi

Polresta Ambon Beri Trauma Healing untuk Siswi SD Korban Pemerkosaan Oknum Polisi

Regional
Sumur Minyak Ilegal Aceh Timur Meledak, BPMA Minta Proses Hukum Pelaku

Sumur Minyak Ilegal Aceh Timur Meledak, BPMA Minta Proses Hukum Pelaku

Regional
Mujito Racuni 4 Kambing Milik Tetangga, Mengaku Sakit Hati karena Tak Boleh Dibeli

Mujito Racuni 4 Kambing Milik Tetangga, Mengaku Sakit Hati karena Tak Boleh Dibeli

Regional
PDI-P Deklarasi Koalisi dengan PKB, PPP, dan Partai Ummat pada Pilkada Padang

PDI-P Deklarasi Koalisi dengan PKB, PPP, dan Partai Ummat pada Pilkada Padang

Regional
Semua Pengungsi Rohingya di Aceh Barat Kabur dari Tempat Penampungan

Semua Pengungsi Rohingya di Aceh Barat Kabur dari Tempat Penampungan

Regional
Penuh dengan Kegiatan, Ini Sederat Event di Kota Tangerang Juni 2024

Penuh dengan Kegiatan, Ini Sederat Event di Kota Tangerang Juni 2024

Kilas Daerah
Cerita Peltu Zainuri, Dapat Hadiah Umrah dari Pangdam XIV Hasanuddin karena Turunkan Angka Stunting di Luwu Utara

Cerita Peltu Zainuri, Dapat Hadiah Umrah dari Pangdam XIV Hasanuddin karena Turunkan Angka Stunting di Luwu Utara

Regional
Kapal Nelayan dari Bangka Barat Karam Digulung Laut Jawa, 3 Awak Hilang

Kapal Nelayan dari Bangka Barat Karam Digulung Laut Jawa, 3 Awak Hilang

Regional
Perjalanan LRS, 10 Tahun Jadi Kurir Narkoba, Tertangkap Saat Bawa 18 Gram Sabu

Perjalanan LRS, 10 Tahun Jadi Kurir Narkoba, Tertangkap Saat Bawa 18 Gram Sabu

Regional
TKI Banyumas Meninggal di Jepang, Keluarga Sempat Kesulitan Biaya Pemulangan Jenazah

TKI Banyumas Meninggal di Jepang, Keluarga Sempat Kesulitan Biaya Pemulangan Jenazah

Regional
Penyelewengan Dana Covid-19 RSUD Nunukan, Jaksa Kembali Temukan Kerugian Negara

Penyelewengan Dana Covid-19 RSUD Nunukan, Jaksa Kembali Temukan Kerugian Negara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com