Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Polisi Pemerkosa Mahasiswi di Mataram Ditetapkan Tersangka

Kompas.com - 20/12/2023, 18:51 WIB
Idham Khalid,
Reni Susanti

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Oknum polisi yang berdinas di Polda NTB, Brigadir TO, akhirnya ditetapkan tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) atas kasus pemerkosaan.

Penetapan tersangka terhadap TO setelah melalui serangkaian penyelidikan dan gelar perkara sehingga menemukan kesimpulan melakukan pelecehan seksual terhadap korban.

"Sudah kita tetapkan menjadi tersangka, sesuai hasil gelar perkara, termasuk yang kita periksa hasil visum korban," kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Rio Indra Lesmana, Rabu (20/12/2023).

Baca juga: Pria di Wonogiri Ditangkap setelah Perkosa Anak Tirinya 10 Kali

Selain itu penguatan pelaku yang menjadi tersangka dilihat dari pengakuan korban yang melaporkan kasus asusila tesebut.

Disampaikan Rio, untuk status keanggotaan TO di kepolisian saat ini masih ditahan di Propam NTB, dan akan memutuskan status diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) atau tidak.

"Itu masuk pidananya dulu, kemudian melalui sidang kode etik, dan dari sidang yang memutus dan mempertimbangkan PTDH," kata Rio.

Baca juga: Diduga Perkosa Mahasiswi, Oknum Anggota TNI Dilaporkan ke Denpom XIV/3 Kendari

Adapun sangkaan pasal yang dikenakan pelaku yakni pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Sebelumnya, kejahatan yang dilakukan polisi berpangkat Brigadir itu dilaporkan oleh kuasa hukum korban Tohri pada Jumat (24/11/2023).

Tohri mengungkapkan, pelaku merupakan pemilik kos-kosan tempat korban tinggal selama menjalani proses pendidikan di bangku kuliah.

"Kejadiannya tanggal 24 November kemarin. Asal muasal klien ini (D), dititipkan oleh pihak keluarga untuk ngekos di rumah terduga pelaku ini. Tidak ada hubungan darah, hanya ada hubungan kekerabatan, sehingga dipercayalah oleh pihak keluarga untuk ngekos di rumah oknum polisi ini," kata Tohri melalui sambungan telepon, Senin (4/12/2023).

Tohri mengungkap, pelaku memasuki kamar kos korban dan berpura-pura mengecek.

"Jadi saat kos-kosan sepi, dan istri terduga pelaku tidak ada di rumah. Melihat suasana itu pelaku mengambil kesempatan masuk ke kamar korban," kata Tohri.

Saat terduga pelaku masuk, posisi korban saat itu tengah beristirahat sedang memainkan HP dengan mengenakkan baju dalam saja.

"Melihat terduga pelaku masuk, korban langsung kaget. Saat itu pelaku menanyakan lemarinya rusak harus diganti," kata Tohri.

Tidak lama kemudian, terduga pelaku TO duduk di dekat korban dan mengusap rambut korban dengan sisir, hingga kemudian melakukan pencabulan.

"Korban sempat dipegang kepalanya. Korban bilang enggak usah karena risih. Tapi pas korban mau bangun, tapi dipegang oleh terduga pelaku dan menindih korban hingga terjadi pencabulan," ucap Tohri.

Korban sempat melawan dengan meronta dan menendang pelaku, namun akhirnya tak berdaya.

"Korban sempat diancam, korban sempat melawan dengan menendang, tapi karena tenaga pelaku yang kuat, korban tidak kuasa mengelak," kata Tohri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Regional
Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Regional
Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com