Kepala Bidang Komunikasi PT Timah Anggi Siahaan mengatakan, perusahaan menghormati proses hukum terkait dugaan kasus korupsi pembangunan proyek washing plant dan CSD.
"Perusahaan sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan," kata Anggi Siahaan.
Baca juga: Negara Merugi, Ekspor Timah Masih Dihantui Praktik Tambang Ilegal
Anggi mengatakan, terkait dugaan telah terjadi pelanggaran hukum, penting untuk semua dapat melihat dari berbagai perspektif dan juga mengedepankan prinsip-prinsip sistem peradilan yang adil yaitu asas praduga tak bersalah.
"Dinamika yang terjadi adalah cerminan kondisi bisnis pertimahan yang sangat dinamis dan tentunya membutuhkan dukungan dan perhatian banyak pihak," tambah Anggi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.