Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ruang Kerja Pius Lustrilanang Disegel KPK, BEM Unsoed Minta Gelar Profesor Kehormatan Dicabut

Kompas.com - 21/11/2023, 08:37 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Khairina

Tim Redaksi

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) mempertanyakan pemberian gelar profesor kehormatan kepada anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang.

Pasalnya, Pius kini menjadi sorotan publik setelah ruang kerjanya disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan penanganan operasi tangkap tangan (OTT) di Sorong, Papua Barat Daya.

Pernyataan itu disampaikan BEM Unsoed melalui akun Instagram @bem_unsoed dengan judul "Obral Gelar Guru Besar Hancurkan Peradaban Pendidikan".

Baca juga: Anggota BPK Pius Lustrilanang Dikukuhan Jadi Profesor Kehormatan Unsoed

Presiden BEM Unsoed Bagus Hadikusuma mengatakan, unggahan itu sebagai bentuk kekecewaan BEM terhadap kampus yang terkesan mengobral pemberian gelar guru besar.

"Kami dari awal saja sudah heran, karena usut punya usut kronologis pemberian gelar kehormatan jadi pemberian yang sifatnya obralan," kata Bagus kepada wartawan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (21/11/2023).

Menurut Bagus, penyegelan ruang kerja Pius menjadi indikasi kuat bahwa anggota VI BPK itu terlibat dalam perkara korupsi yang sedang ditangani KPK.

"Ada sinyal bahwa Pius bisa terjerat atau ikut dalam pusaran korupsi. Dan Unsoed dengan tenang beberapa bulan lalu memberikan gelar kehormatan, padahal tidak pantas diberikan," ujar Bagus.

Baca juga: Kampus Unissula Semarang Kaji Pencabutan Gelar Profesor Kehormatan yang Diberikan ke Eks Ketua MK Anwar Usman

Bagus menilai, pemberian gelar profesor kehormatan itu juga tidak pantas. Pasalnya, Pius tidak ada sumbangsih nyata terhadap dunia pendidikan maupun masyarakat.

"Pius dinobatkan gelar kehormatan karena peduli terhadap kehidupan pedesaan. Mana? Dampaknya tidak ada. Itu cuman klaim normatif saja yang diberikan Unsoed kepada Pius," kata Bagus.

Untuk itu, Bagus meminta Unsoed mencabut gelar tersebut.

"Keinginan kami gelar kehormatannya dicabut. Ada mekanisme pencabutan gelar kehormatan bilamana memang sosok figur tersebut mencoreng tradisi, nilai-nilai dan budaya keilmiahan atau pendidikan salah satunya adalah korupsi," ujar Bagus.

Selain itu, ke depan Unsoed juga diminta lebih selektif dalam memberikan gelar kehormatan kepada para tokoh atau pejabat publik.

Diberitakan sebelumnya, BPK Pius Lustrilanang dikukuhkan menjadi profesor kehormatan Unsoed.

Pengukuhan guru besar ilmu manajemen pemerintahan daerah ini dilakukan dalam sidang tebuka senat di Graha Widyatama Prof Dr Rubijanto Misman, Unsoed, Jumat (8/9/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aliran Air Mati sejak Kamis, Warga Batam Beli Air Isi Ulang untuk Salat Jumat

Aliran Air Mati sejak Kamis, Warga Batam Beli Air Isi Ulang untuk Salat Jumat

Regional
11 Orang Mendaftar di Demokrat untuk Pilkada Demak 2024, 8 di Antaranya Pendatang Baru

11 Orang Mendaftar di Demokrat untuk Pilkada Demak 2024, 8 di Antaranya Pendatang Baru

Regional
Kronologi Pria di Kapuas Hulu Tewas Dicekik Teman, Ribut Perkara Bayar Minuman Keras

Kronologi Pria di Kapuas Hulu Tewas Dicekik Teman, Ribut Perkara Bayar Minuman Keras

Regional
Gerindra Beri Lampu Hijau ke Ade Bhakti untuk Maju Pilkada Dibandingkan Wali Kota Semarang

Gerindra Beri Lampu Hijau ke Ade Bhakti untuk Maju Pilkada Dibandingkan Wali Kota Semarang

Regional
Video Warga Berebut Gunungan BH Saat Karnaval HUT Ke-278 Kabupaten Sragen Viral di Medsos, Bapak-bapak Tak Mau Ketinggalan

Video Warga Berebut Gunungan BH Saat Karnaval HUT Ke-278 Kabupaten Sragen Viral di Medsos, Bapak-bapak Tak Mau Ketinggalan

Regional
Mengintip Potensi SPAL-DT yang Diresmikan Jokowi di Pekanbaru

Mengintip Potensi SPAL-DT yang Diresmikan Jokowi di Pekanbaru

Regional
Viral di Medsos, Mahasiswa UIN Palembang Diduga Plagiat Skripsi, Dekanat Sebut Belum Ada Laporan

Viral di Medsos, Mahasiswa UIN Palembang Diduga Plagiat Skripsi, Dekanat Sebut Belum Ada Laporan

Regional
Kejati Papua Barat Endus Dugaan Kejahatan Perbankan yang Melibatkan Oknum TNI

Kejati Papua Barat Endus Dugaan Kejahatan Perbankan yang Melibatkan Oknum TNI

Regional
Kisah Slamet Buka Jasa Pembersihan Kelelawar, Pelanggannya hingga di Kota Besar

Kisah Slamet Buka Jasa Pembersihan Kelelawar, Pelanggannya hingga di Kota Besar

Regional
Terbukti Pungli DAK, Mantan Sekdis Pendidikan Ketapang Divonis 5 Tahun Penjara

Terbukti Pungli DAK, Mantan Sekdis Pendidikan Ketapang Divonis 5 Tahun Penjara

Regional
Geng Motor Meresahkan, Tim Khusus dan Satgas Dibentuk di Sekolah Pematang Siantar

Geng Motor Meresahkan, Tim Khusus dan Satgas Dibentuk di Sekolah Pematang Siantar

Regional
Oknum Polisi Tersangka Pemerkosa Siswi SD di Ambon Terancam Dipecat

Oknum Polisi Tersangka Pemerkosa Siswi SD di Ambon Terancam Dipecat

Regional
Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan Sumbar, 1 Tersangka Mangkir

Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan Sumbar, 1 Tersangka Mangkir

Regional
Pasutri di Tegal 'Berebut' Rekom Calon Bupati dari PDI-P di Pilkada 2024, Ini Alasannya...

Pasutri di Tegal "Berebut" Rekom Calon Bupati dari PDI-P di Pilkada 2024, Ini Alasannya...

Regional
Kata Ade Bhakti soal Potensi Lawan Wali Kota Semarang di Pilkada 2024

Kata Ade Bhakti soal Potensi Lawan Wali Kota Semarang di Pilkada 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com